TikTok Hapus 11 Juta Akun yang Melanggar Kebijakan, Faktanya 7 Juta Akun Dibuat Anak di Bawah Umur

- 3 Juli 2021, 01:02 WIB
 Ilustrasi Logo Tiktok.
Ilustrasi Logo Tiktok. /Pixabay.com

KABAR WONOSOBO – TikTok menjadi salah satu media sosial yang paling banyak digunakan oleh anak-anak hingga orang yang telah berumur di dunia.

Karena popularitasnya yang begitu tinggi, banyak anak di bawah umur yang menggunakan TikTok namun mendaftarkan akunnya dengan identitas palsu.

Baru-baru ini platform TikTok telah menghapus sekitar 7,3 juta akun yang diduga dimiliki oleh anak-anak di bawah umur.

Langkah berani tersebut dilakukan oleh otoritas TikTok pada kuartal pertama tahun 2021 ini.

 Baca Juga: Zhang Yiming, Pendiri Tiktok Mundur dari Jabatan CEO Bytedance, Ingin Lebih Banyak Waktu Melamun

Pihak tiktok mengaku bahwa penghapusan tersebut tidak terlalu memengaruhi pendapatan TikTok karena hanya menyumbang kurang dari satu persen dari keseluruhan pengguna secara global.

Menurut peraturan yang ditetapkan oleh TikTok, platform media sosial raksasa itu hanya memperbolehkan orang yang berusia lebih dari 13 tahun untuk membuat akun dan bermain TikTok.

Angka-angka tersebut baru pertama kali disebutkan TikTok dalam laporan penegakan penggunaan platform yang mereka terbitkan.

Detail mengenai penggunaan di bawah umur nantinya diharapkan membantu mendorong industri tersebut untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas seputar keselamatan penggunanya.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: scmp.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x