Ahli Waris Pendiri Samsung Ditagih Pajak Rp156 Triliun, Pilih Sumbangkan Puluhan Ribu Koleksi Benda Seni

- 1 Mei 2021, 00:09 WIB
Lee Kun-Hee (tengah) Pimpinan Samsung yang meninggal tahun lalu dan mewariskan Pajak Warisan Rp156 Triliun kepada keluarga.
Lee Kun-Hee (tengah) Pimpinan Samsung yang meninggal tahun lalu dan mewariskan Pajak Warisan Rp156 Triliun kepada keluarga. /dokumentasi Samsung Electronics/ koreaherald.com

 

KABAR WONOSOBO - Rabu, 28 April 2021, juru bicara Samsung mengatakan bahwa keluarga Lee Kun-Hee diminta untuk membayar pajak warisan sejumlah lebih dari 12 triliun won atau Rp156 Triliun (dengan kurs Rp13/KRW).

Jumlah itu setara dengan lebih dari setengah kekayaan yang dimiliki Lee dari kepemilikan saham dan real estat.

Jumlah pajak itu adalah yang terbesar di Korea Selatan dan lebih dari tiga kali lipat total pendapatan pajak tanah negara tahun 2020.

Keluarga Lee berencana membagi pembayaran dalam enam kali angsuran selama lima tahun, sekaligus melakukan pembayaran pertamanya bulan ini.

Baca Juga: HYBE Labels Masuk Daftar 100 Most Influential Companies Versi Majalah Time, Satu-satunya dari Korea Selatan

"Setiap warga negara (termasuk kami) bertanggung jawab sipil untuk membayar pajak," kata keluarga Lee dalam sebuah pernyataan.

Mereka diberi waktu hingga Jumat untuk melaporkan jumlah warisan dan rencana pembayaran kepada otoritas pajak.

Mengumpulkan dana untuk membayar pajak sangat penting bagi keluarga Lee untuk mempertahankan kendali atas kerajaan bisnis Samsung yang memiliki berbagai lini usaha seperti semikonduktor, ponsel cerdas,elektronik, konstruksi, pembuatan kapal, hingga asuransi.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Apnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x