Pekerja Indonesia yang bekerja di Taiwan biasanya mendapatkan gaji sekitar Rp 10,1 juta per bulannya.
Gaji minimal yang didapatkan di Taiwan sekitar Rp 9 juta hingga mencapai gaji tertinggi sekitar Rp 12 juta.
Dengan gaji seperti itu, UU ketenagakerjaan Indonesia memberikan jam kerja tidak boleh lebih dari 8 jam per hari atau 48 jam selama seminggu.
Baca Juga: Perkosa dan Bunuh Wanita di Arab Saudi, Dua Pria Indonesia Dihukum Eksekusi
Diluar ketentuan tersebut pihak atasan Di Taiwan harus membayar uang lembur kepada tenaga kerja Indonesia sebagai ganti hari libur.
2.Arab Saudi
Berbagai kemudahan yang akan diperoleh oleh para pekerja di sana menjadi nilai tambah yang tidak bisa dianggap sepele, diantaranya adalah kesempatan menjalankan ibadah sambil bekerja.
Selain itu pekerja Indonesia di sana juga mendapatkan penghasilan yang terbilang cukup besar.
Baca Juga: Arab Saudi Tambah Daftar Negara yang Bisa Berkunjung, Bagaiman Nasib Jemaah Umrah Indonesia?
Arab Saudi menawarkan gaji berkisar antara Rp 5,5 juta untuk asisten rumah tangga, nominal tersebut adalah gaji rata-rata, bisa jadi ada yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung tempatnya bekerja.