Perkosa dan Bunuh Wanita di Arab Saudi, Dua Pria Indonesia Dihukum Eksekusi

- 18 Maret 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi.
Ilustrasi bendera Arab Saudi. /Feepik/leoaltman/

KABAR WONOSOBO - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeksekusi dua pria yang berasal dari Indonesia.

Menurut kantor berita negara Arab Saudi, hukuman diberikan pada kedua pria Indonesia karena telah membunuh seorang wanita.

Tak hanya itu, salah satu dari mereka juga mendapat hukuman karena melakukan pemerkosaan terhadap wanita tersebut setelah mengikatnya.

Kantor Berita Negara juga mengatakan bahwa dua pria Arab Saudi juga dieksekusi karena melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Harga Minyak Makin Mahal, Diplomat AS Salahkan Vladimir Putin

Dikutip Kabar Wonosobo dari Al-Arabiya pada 18 Maret 2022, salah satu pria itu dihukum karena memikat seorang anak, memperkosanya dan mencekiknya sampai tewas.

Sementara pria lainnya mendapat hukuman setelah membunuh ayah dan saudara lelakinya dengan memukul kepala mereka dengan benda tajam kemudian menusuk mereka hingga tewas.

Kementerian menyampaikan Pengadilan Kriminal menjatuhkan hukuman mati kepada keempat pria tersebut.

Baca Juga: Jelang Anugerah Desa Wisata 2022, 15 Desa Wisata Dapat Pendampingan Khusus dari Disparbud Wonosobo

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah