Kemenperin Buka 576 Formasi PPPK! Simak Formasi dan Syarat Pendaftaran

- 21 Desember 2022, 10:04 WIB
Kemenperin buka rekrutmen PPPK total 576 formasi. Info syarat dan formasi.
Kemenperin buka rekrutmen PPPK total 576 formasi. Info syarat dan formasi. /Kemenperin

KABAR WONOSOBO - Simak formasi dan syarat pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun 2022 yang telah di buka.

Kemenperin membuka kesempatan bagi jenjang pendidikan dari SMA/SMK, S1, hingga S2 untuk mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022.

Pendaftaran PPPK dimulai pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Tahun ini Kemenperin setidaknya membutuhkan tenaga di 16 unit kerja dengan total 576 formasi yang siap untuk diperebutkan.

Berikut 16 unit kerja untuk PPPK Kemenperin 2022:

1. Sekretariat Jenderal.
2. Direktorat Jenderal Industri Agro.
3. Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil.
4. Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika.
5. Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka.
6. Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional.
7. Inspektorat Jenderal.
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Industri/ Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri.
9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri.
10. Unit Pendidikan: Politeknik STMI Jakarta, Politeknik STTT Bandung, Politeknik APP Jakarta, Politeknik AKA Bogor, Politeknik ATK Yogyakarta, Politeknik ATI Padang, Politeknik ATI Makassar, Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan, Politeknik Industri Logam Morowali, Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal, Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta, SMK-SMAK Makassar, SMK-SMAK Padang, SMK-SMTI Banda Aceh, SMK-SMTI Padang, SMK-SMTI Makassar, dan SMK-SMTI Pontianak.
11. Balai Diklat Industri di Denpasar, Medan, Padang, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar.
12. Balai Besar Kimia dan Kemasan Jakarta, Balai Besar Industri Agro Bogor, Balai Besar Keramik Bandung, Balai Besar Tekstil Bandung, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Bandung, Balai Besar Pulp dan Kertas Bandung, Balai Besar Logam dan Mesin Bandung, Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik Yogyakarta, Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Semarang dan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Makassar.
13. Balai Riset dan Standardisasi Industri di Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Surabaya, Banjarbaru, Pontianak, Samarinda, Manado, dan Ambon.
14. Balai Sertifikasi Industri di Jakarta,
15. Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru.
16. Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia di Sidoarjo.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2022

Pada formasi sebanyak 576 terdiri dari tenaga teknis dengan masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) selama 5 tahun.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x