Cara Pinjam Uang Tunai di Shopee untuk yang Sedang Butuh Dana Cepat, Cukup Siapkan KTP!

- 29 Juni 2023, 19:19 WIB
Cara pinjam uang di SPinjam Shopee salah satu fintech lending atau jasa pinjaman online (pinjol) di Indonesia.
Cara pinjam uang di SPinjam Shopee salah satu fintech lending atau jasa pinjaman online (pinjol) di Indonesia. /Tangkapan layar Shopee/

KABAR WONOSOBO - Perusahaan fintech lending atau yang lebih dikenal dengan nama pinjaman online alias pinjol merupakan salah satu solusi untuk mendapatkan dana tunai dengan cepat. Tidak hanya cepat, pinjol juga mensyaratkan dokumen yang cukup mudah untuk diajukan dalam proses pengajuan pinjam uang. Kendati pinjol biasanya muncul melalui layanan maupun aplikasi keuangan pada umumnya, salah satu layanan kredit digital juga dimiliki aplikasi Shopee melalui SPinjam atau Shopee Pinjam. SPinjam sendiri merupakan salah satu layanan yang ada di Shopee, termasuk dompet digital Shopee Pay (SPay) dan Shopee Pay Later (SPay Later).

Seputar pinjol di Indonesia

Dilansir oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fintech lending atau pinjaman online merupakan penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik. Menjadi salah satu layanan kredit digital terutama untuk tempat pinjam uang, pinjol di Indonesia wajib berada di bawah perizinan dan pengawasan OJK. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Sediakan Fasilitas Pinjaman Online (Pinjol) Hingga 25 Juta, Berikut Syaratnya!

Per 9 Maret 2023 berdasarkan data pembaruan terakhir daftar perusahaan fintech lending berizin OJK, sebanyak 102 perusahaan layanan pinjol telah memiliki izin resmi. Kendati demikian, di periode yang sama, OJK melaporkan tak kurang dari 4.400 perusahaan layanan pinjol belum mendapatkan izin dan masih beroperasi secara ilegal. 

Maraknya layanan pinjol ilegal yang masih berkeliaran membuat masyarakat wajib berhati-hati dan cerdas memilih layanan pinjaman online yang aman. Sebab, OJK sendiri menyatakan bahwa pihak mereka tidak memiliki kewenangan atas segala jenis transaksi yang terjadi di layanan pinjaman online ilegal. 

Tips pinjam uang di pinjol

Beberapa tips pinjam uang di pinjol di bawah ini wajib disimak, mengingat tidak ada regulasi yang melindungi konsumen jika terjebak oleh layanan pinjol ilegal. Selain mewaspadai layanan pinjol ilegal, beberapa tips lain wajib dilakukan sebelum melakukan transaksi melalui layanan pinjaman online. 

Baca Juga: Bupati Ingatkan Warga Wonosobo Hati-hati dengan Pinjol dan Lembaga Keuangan Tanpa Legalitas

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Shopee


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x