PPDB 2023-2024: Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah

29 Mei 2023, 09:30 WIB
Daftar zonasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah dalam PPDB SMA Negeri 2023-2024. /Tangkapan layar smanegeri1sukoharjo.sch.id/

KABAR WONOSOBOMenjelang dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Jawa Tengah khususnya untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah resmi merilis daftar pembagian zonasi PPDB SMA untuk tahun ajaran 2023/2024. Pembagian zonasi sendiri diperlukan bagi para lulusan SMP/MTs dan sederajat yang mengikuti PPDB tingkat SMA tahun ini melalui jalur zonasi.

Dilansir oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui laman siap-ppdb.com sendiri jadwal mengenai pendaftaran PPDB SMA untuk tahun pelajaran 2023/2024 masih belum keluar. Namun, beberapa jalur pendaftaran telah diumumkan, yaitu terdiri dari jalur zonasi, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Sementara untuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), Dinas Pendidikan Jawa Tengah menyediakan empat jalur pendafaran PPDB 2023/2024 yang terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.

Pada 16 Mei 2023 sendiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah merilis Surat Keterangan (SK) mengenai penetapan wilayah zonasi untuk PPDB SMA Negeri di seluruh Provinsi Jawa Tengah untuk tahun ajaran 2023/2024. SK yang bernomor 420/06582 ini termasuk di dalamnya adalah peraturan wilayah zonasi untuk Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Jepara, Pati, Wonosobo, Kudus, Grobogan, Boyolali, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, dan sebagainya yang masih berada di lingkup wilayah Jawa Tengah.

Ditetapkan di Semarang pada 15 Mei 2023 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah, berikut ini adalah peraturan pembagian daerah zonasi untuk PPDB SMA tahun ajaran 2023/2024 untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pembagian Zonasi Wilayah Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah untuk PPDB SMA 2023-2024

Berikut ini adalah pembagian wilayah zonasi untuk PPDB SMA Negeri tahun pelajaran 2023/2024 di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berdasarkan data yang didapatkan oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah:

SMA N 1 Bulu

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Bulu, Tawangsari, Weru, Nguter, Sukoharjo, Bendosari, Grogol, Selogiri Wonogiri, Manyaran Wonogiri, Karangdowo Klaten, dan Juwiringin Klaten, SMA Negeri 1 Bulu beralamat di Jl. Raya Bulu RT 1 RW 6 Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Sukoharjo, Jawa Tengah.

SMA N 1 Kartasura

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Kartasura, Gatak, Grogol, Baki, Laweyan Surakarta, Colomadu Karanganyar, Banyudono dan Sawit Boyolali, serta Wonosari, Delanggu, dan Polanharjo Klaten, SMA Negeri 1 Kartasura beralamat di Jl. Raya Solo-Yogyakarta KM 11 Dusun III RT 1 RW 1 Pucangan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

SMA N 1 Mojolaban

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Mojolaban, Polokarto, Grogol, Jaten Karanganyar, dan Pasar Kliwon Surakarta, SMA Negeri 1 Mojolaban beralamat di Jl. Batara Surya No 10 Ngambakkalang RT 3 RW 13 Kelurahan Wirun, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: PPDB Jateng 2023-2024: Daftar Zonasi SMA Negeri di Wilayah Kabupaten Sragen

SMA N 1 Nguter

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Nguter, Bendosari, Bulu, Sukoharjo, Tawangsari, serta Selogiri dan Wonogiri Kabupaten Wonogiri, SMA N 1 Nguter beralamat di Nguter RT 3 RW 5 Desa Nguter, Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah.

SMA N 1 Polokarto

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Polokarto, Mojolaban, Bendosari, Grogol, Sukoharjo, serta Jaten dan Jumantono Karanganyar, SMA Negeri 1 Polokarto beralamat di Butuh RT 1 RW 2 Desa Godog, Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

SMA N 1 Sukoharjo

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Sukoharjo, Tawangsari, Bendosari, Grogol, Nguter, serta Wonosari dan Juwiring Klaten, sekolah ini berada di Jl. Pemuda No 38 Sukoharjo Madyorejo RT 2 RW 7, Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah.

SMA N 2 Sukoharjo

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Baki, Gatak, Grogol, Kartasura, Laweyan Surakarta, Colomadu Karanganyar, serta Banyudono dan Sawit Boyolali, SMA Negeri 2 Sukoharjo beralamat di Jl. Raya Sala-Kartasura RT 3 RW 3 Mendungan, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pembagian Lengkap Wilayah Zonasi di Karanganyar Jawa Tengah untuk PPDB SMA 2023-2024

SMA N 3 Sukoharjo

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Grogol, Polokarto, Mojolaban, Nguter, dan Baki, SMA N 1 Sukoharjo berada di Walang RT 3 RW 11 Jombor, Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.

SMA N 1 Tawangsari

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Sukoharjo, Tawangsari, Bulu, Weru, Nguter, serta Juwiring dan Karangdowo Klaten, SMA Negeri 1 Tawangsari beralamat di Jl. Pattimura Nomo 105 Lorog, Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah.

SMA N 1 Weru

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Weru, Tawangsari, Manyaran Wonogiri, Semin dan Ngawen Gunung Kidul. serta Cawas, Trucuk, dan Karangdowo Klaten, SMA Negeri 1 Weru berada di Desa Karangtengah, Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Daftar Lengkap Zonasi SMA Negeri Kabupaten Salatiga Jawa Tengah untuk PPDB 2023-2024

Demikian daftar SMA Negeri di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berikut pembagian wilayah zonasi untuk PPDB SMA tahun pelajaran 2023/2024 ini. Daftar pembagian wilayah zonasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan untuk mengikuti PPDB SMA khususnya negeri tahun pelajaran 2023/2024 ini. 

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: pdkjateng.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler