Simak Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 di Sini! Lengkap dengan Persyaratan

31 Mei 2023, 20:48 WIB
Persyaratan lengkap PPG Prajabatan 2023, pendaftaran dimulai 31 Mei 2023.  /Foto: play.google.com/

KABAR WONOSOBO― Berada di bawah naungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ditjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) kembali membuka pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2023 ini. PPG Prajabatan tahun ini sendiri membuka pendaftaran dengan beberapa persyaratan untuk memenuhi kualifikasi per hari ini, Rabu, 31 Mei 2023. 

PPG Prajabatan sendiri merupakan sebuah program untuk menjaring para calon guru dengan salah satu persyaratan yaitu mereka lulusan Sarjana (S1) atau pun Diploma Empat (D-IV). PPG Prajabatan sendiri merupakan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang telah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. 

Dilansir oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui laman resmi PPG Kemdikbud, lulusan PPG Prajabatan 2006-2018 sebanyak 27.935 ditambah peserta PPG Prajabatan tahun 2019 sampai dengan 2021 sebanyak 2.963 orang. Angka ini belum memenuhi untuk menggantikan jumlah guru yang pensiun pada tahun 2022 yang mencapai 77.124 orang.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2023: Jadwal, Syarat Pendaftaran, dan Daftar Program Studi yang Dibuka

PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

PPG Prajabatan sendiri memiliki visi menciptakan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru secara kuantitas dan kualitas. Sehingga, layanan pendidikan dapat berjalan dengan baik. Tidak terbatas pada lulusan S1 maupun D-IV dari jurusan pendidikan maupun non-pendidikan, tahun 2023 ini, PPG Prajabatan membuka 30 Program Studi. 

Program untuk menjaring calon-calon guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, PPG Prajabatan sendiri membebankan pula SKS (satuan kredit semester) sejumlah 32 SKS mata kuliah inti, 4 SKS mata kuliah selektif, dan 2 SKS mata kuliah elektif.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya

Setidaknya terdapat empat tahap para calon mahasiswa untuk melalui pendidikan dalam program PPG Prajabatan, dimulai dari Ujian Masuk, Orientasi, pendidikan Semester 1 dan Semester 2, Kelulusan Program, dan terakhir Uji Kompetensi PPG. Dalam prosedur pendidikan PPG Prajabatan, baik di semester 1 maupun di semester 2, pendidikan dilaksanakan dengan modus Hybrid Learning, yaitu modus pembelajaran yang berbasis pada tatap muka dan Learning Management System (LMS).

Rincian persyaratan PPG Prajabatan 2023

Sebelum mengikuti pendaftaran PPG Prajabatan 2023 yang dibuka mulai 31 Mei 2023 hingga 25 Juni 2023 mendatang, berikut ini adalah persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan tahun ini:

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)

3. Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

Baca Juga: HARI INI! Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Resmi Dibuka

6. Menandatangani pakta integritas

7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat tahatapn Lapor Diri jika telah lulus seleksi akhir

8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat tahatapn Lapor Diri jika telah lulus seleksi akhir

9. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang diserahkan saat tahatapn Lapor Diri jika telah lulus seleksi akhir

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler