KIP Kuliah 2023 Hampir Dibuka! Simak Dia Prioritas Penerima, Syarat, dan Besaran Bantuan

- 22 Januari 2023, 20:23 WIB
Ini besaran bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa, lengkap dengan syarat dan prioritas penerima.
Ini besaran bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa, lengkap dengan syarat dan prioritas penerima. /Freepik/rawpixel

KABAR WONOSOBO – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, merupakan salah satu bantuan dana pendidikan yang dinaungi oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Bantuan biaya ini ditujukan untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah, tetapi terhalang oleh biaya.

Bantuan KIP Kuliah ini berlaku bagi mereka yang lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP dan SNBT.

Baca Juga: Sinopsis Film A Man Called Otto, Tom Hanks Jadi Bapak Tua Menyebalkan

Mahasiswa dari jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah mendukung adanya KIP Kuliah bersama Kemendikbudristek juga berpotensi untuk mendapatkannya.

Berdasarkan Permendikbud No. 10 Tahun 2020, prioritas penerima KIP Kuliah ada 6, yaitu: 

Baca Juga: 5 Fakta Junji Ito, Kreator Anime Junji Ito Maniac: Japanese Tales of the Macabre yang Tayang di Netflix

  1. Mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin (penerima PKH, BPNT, KKS, atau keluarga dengan pendapatan kotor gabungan kurang dari 4 juta).
  3. Berasal dari keluarga yang teradaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  4. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
  5. Mahasiswa dengan keterbatasan akses atau afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI).
  6. Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus termasuk penyandang disabilitas.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Oleh-oleh yang Wajib Dibawa saat Berlibur ke Dieng dan Wonosobo

Beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika ingin mendaftar KIP Kuliah 2023, di antaranya adalah:

1. Pendaftar merupakan lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya. (Lulusan tahun 2023, 2022, dan 2021).

2. Lulus seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakareditasi secara resmi.

3. Memiliki potensi akademik yang baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, meliputi:

Baca Juga: Lirik Populer 'You and I' Diego Gonzalez, Lengkap Terjemahan

  • Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Memiliki kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Dari panti sosial/panti asuhan
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Jika kelima kriteria tidak terpenuhi, maka dapat mendaftar dengan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali sebesar Rp4 juta atau pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu. 

Baca Juga: Hasil Premier League: Kalahkan Southampton, Aston Villa Lanjutkan Tren Positif

4. Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah pada tahun sebelumnya.

Besaran biaya yang diperoleh oleh penerima KIP Kuliah tergantung pada akreditasi Program Studi (Prodi) untuk biaya pendidikan.

Biaya tersebut akan langsung di salurkan ke perguruan tinggi masing-masing.

Sementara untuk biaya hidup, didasarkan pada klaster daerah masing-masing.

Baca Juga: Hasil Premier League: Tundukkan Everton, West Ham Terlepas Dari Jeratan Zona Degradasi

Dilansir oleh Kabar Wonosobo dari melalui laman resmi KIP Kuliah Kemendikbu, berikut ini adalah rincian biaya hidup yang akan didapatkan oleh penerima KIP Kuliah 2023:

Daerah Klaster 1 : Rp800 ribu/bulan

Daerah Klaster 2 : Rp900/bulan

Daerah Klaster 3 : Rp1,1 juta/bulan

Daerah Klaster 4 : Rp1,25 juta/bulan

Daerah Klaster 5 : Rp1,4 juta/bulan

Terkait jadwal, hingga artikel ini diterbitkan, belum ada informasi yang dirilis oleh laman resmi KIP Kuliah Kemdibudristek.

Baca Juga: Horoskop Tahun Baru Imlek 2023 dari Setiap Zodiak, Apa yang Harus DIlakukan dan Dihindari di Tahun Kelinci Air

Namun, dari jadwal pendaftaran tahun 2022 kemarin, pendaftaran dimulai pada bulan Februari.

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News. ***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x