“Dengan demikian, dalam konteks pertanyaan di atas kita dapat menyarankan orang junub yang tidak menemukan air dapat bertayamum sebagai pengganti mandi besar atau mandi junubnya,” jelas Ustadz Alhafiz sebagaimana dikutip dari NU Online.
Adapun tayamum secara bahasa dan istilah dijelaskan dalam banyak kitab fiqih sebagaimana keterangan dalam Kitab Kifayatul Akhyar bahwa basis hukum tayamum sebagai alternatif untuk bersuci dari hadas kecil dan hadas besar sebagai pengganti wudhu dan mandi besar atau mandi junub.
Baca Juga: 4 Tips Masukkan Unsur Alam ke Kamar Mandi
Cara tayamum sendiri sama antara tayamum sebagai pengganti wudhu dan tayamum sebagai pengganti mandi junub.
Inilah syarat dan cara tayamum
1. Tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu shalat.
2. Jika alasannya ketiadaan air, maka ketiadaan itu harus dibuktikan setelah melakukan pencarian dan pencarian itu dikerjakan setelah masuk waktu.
Baca Juga: 5 Amalan Sunnah Sebelum Melaksanakan Ibadah Salat Jumat, dari Mandi Hingga Memakai Wangi-Wangian
3. Tanah yang dipergunakan harus yang bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya.
4. Tayamum hanya sebagai pengganti wudhu dan mandi besar, bukan pengganti menghilangkan najis. Artinya, sebelum bertayamum, najis harus dihilangkan terlebih dahulu.