CEK DI SINI! Simak Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Mudah Cukup Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 16 Februari 2023, 21:42 WIB
Sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id simak dulu syarat yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id simak dulu syarat yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2023. /Kemendikbud/

KABAR WONOSOBO - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun ini mulai Selasa, 14 Februari 2023 lalu. Pengumuman pembukaan pendaftaran salah satu jenis bantuan pendidikan ini sendiri telah dibuka melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Memiliki tiga jenis bantuan, pendaftaran KIP Kuliah yang berada di bawah regulasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. 

 Baca Juga: Besaran Bantuan Biaya Hidup untuk Penerima KIP Kuliah 2023, Login via kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Beberapa syarat yang akan dicantumkan di bawah artikel ini muncul sebagai salah satu langkah awal pendaftaran KIP Kuliah 2023 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

KIP Kuliah sendiri merupakan bentuk komitmen dari pemerintah untuk memfasilitasi siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah namun terkendala oleh biaya.

Tidak terbatas oleh jalur masuk perguruan tinggi, KIP Kuliah berlaku untuk semua jalur, baik SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Apa saja yang difasilitasi KIP Kuliah?

 Baca Juga: CEK! Ini Jangka Waktu Pemberian Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023, Disesuaikan dengan Jenjang Studi

Siswa yang menjadi penerima program KIP Kuliah akan mendapat beberapa fasilitas dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek).

KIP Kuliah memiliki keunggulan dari segi pembiayaan kuliah bagi mahasiswa kurang mampu. Namun, memiliki keterbatasan biaya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. 

Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah antara lain meliputi pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup.

Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi normal.

 Baca Juga: SEGERA Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id! Ini Dia Keunggulan dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebelum mendaftar, siswa harus memastikan NISN, NPSN, dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2023 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.

Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah

Sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut syarat yang harus dimiliki calon pendaftaran:

 Baca Juga: Wajib Dicatat! Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi KIP Kuliah 2023

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

 Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Daftar KIP Kuliah 2023 Mudah Cukup Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Demikian syarat yang harus dipenuhi sebelum mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2023 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah