Besaran Bantuan Biaya Hidup untuk Penerima KIP Kuliah 2023, Login via kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 16 Februari 2023, 15:34 WIB
SEGERA login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, ini besar biaya bantuan biaya hidup yang diberikan oleh KIP Kuliah 2023.
SEGERA login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, ini besar biaya bantuan biaya hidup yang diberikan oleh KIP Kuliah 2023. /Kemendikbud/

KABAR WONOSOBO - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di tahun 2023 melalui tautan kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Berada di bawah regulasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud RI), KIP Kuliah memiliki tiga jenis bantuan penting. 

Dikhususkan bagi siswa dan siswi berprestasi yang potensial melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi tetapi terhalau biaya, KIP Kuliah memberikan tiga jenis bantuan yang dapat dimanfaatkan. Ketiganya terdiri dari bantuan pendaftaran masuk perguruan tinggi, bantuan kuliah per semester, serta bantuan biaya hidup yang diberikan setiap bulan. 

Baca Juga: SEGERA Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id! Ini Dia Keunggulan dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023

KIP Kuliah yang telah mulai dibuka pada 14 Februari 2023 lalu melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri tidak terbatas diberikan kepada mereka yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi melalui beberapa jalur seleksi.

KIP Kuliah berlaku untuk semua jalur, baik SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maupun seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah yang disusun oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek), peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

KIP Kuliah ditargetkan untuk siswa yang memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x