b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
1) telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih; dan
2) memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;
Baca Juga: SNBT 2023: Jurusan Sepi Peminat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR Surabaya
12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan persyaratan sebagai berikut:
a. berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga; dan
b. memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;
Demikian persyaratan pendaftaran SPMB PKN STAN 2023. Sementara itu, biaya pendaftaran sendiri adalah sebesar Rp350 ribu dan dibayarkan melalui bank setelah lulus tahap administrasi.
Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***