Terdapat tiga syarat yang wajib terpenuhi bagi wanita yang hendak beritikaf.
Baca Juga: Jelang Akhir Ramadhan, Apakah yang Dimaksud dengan Ibadah Itikaf?
-
Terbebas dari Fitnah
Terbebas dari fitnah disini dapat diartikan harus ada wali atau muhrim yang menjaga wanita yang hendak beritikaf ke masjid.
Seperti misalnya apabila suami tidak melaksanakan i’tikaf namun istri hendak beritikaf, maka hal tersebut tidak diperbolehkan. Kemudian pakaian yang dikenakan selama beritikaf diharuskan yang menutup aurat sesuai ajaran islam.
Baca Juga: JARANG DIKETAHUI! Inilah 4 Amalan yang Sebaiknya Dilakukan pada Malam Lailatul Qadar
-
Aman dalam Segi Tempat
Tempat dari beritikaf yang akan digunakan untuk perempuan diharuskan terpisah dari laki-laki. Diharuskan terdapat sekat khusus yang tidak nampak bagi laki-laki ketika seorang perempuan beritikaf.
-
Tidak ada Tanggungan yang ditinggalkan di Rumah