Cek Zonasi Wilayah Kota Magelang Jawa Tengah untuk PPDB SMA Tahun 2023-2024, Ada 5 Pilihan Sekolah

- 14 Juni 2023, 13:11 WIB
Daftar pembagian zonasi di Kota Magelang Jawa Tengah untuk PPDB SMA TA 2023-2024.
Daftar pembagian zonasi di Kota Magelang Jawa Tengah untuk PPDB SMA TA 2023-2024. /Instagram @sman1kotamagelang /

KABAR WONOSOBO - Berbeda dengan Kabupaten Magelang, Kota Magelang yang juga berada di Jawa Tengah memiliki lima pilihan Sekolah Menengah Atas (SMA) berstatus negeri dalam PPDB TA 2023/2024 jalur zonasi. Pembagian wilayah zonasi untuk SMA se-Kota Magelang sendiri telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah pada 15 Mei 2023 lalu. Penetapan wilayah zonasi sekaligus menjadi rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 di tingkat SMA. 

Salah satu jalur yang dapat dipilih oleh calon peserta didik sendiri adalah zonasi dan zonasi khusus, keduanya merupakan beberapa jalur masuk PPDB yang diberlakukan tahun ini. Bersama afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi, zonasi menjadi jalur yang dapat dipilih oleh calon murid sebelum memilih SMA dalam PPDB TA 2023/2024 ini. Namun, berbeda dengan ketiga jalur lainnya, zonasi diperhitungkan berdasarkan jarak sekolah atau satuan pendidikan dengan alamat domisili calon peserta murid. 

Dalam perhitungan wilayah tersebut, Disdikbud Jawa Tengah telah memberikan keputuskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Jateng periode berjalan. Misalnya, di wilayah Kota Magelang, Jawa Tengah yang memiliki lima SMA berstatus negeri sendiri. Salah satunya yaitu SMAN 1 Magelang yang menerima murid jalur zonasi dari wilayah Magelang Utara, Magelang Tengah, Magelang Selatan, Bandongan, dan Tegalrejo. Pembagian wilayah ini tidak sama dengan yang diperuntukan bagi SMAN 5 Magelang dan sebagainya. 

Baca Juga: Zonasi SMA Negeri di Temanggung Jawa Tengah untuk PPDB Tahun 2023-2024, Ada 6 Sekolah!

Melalui peraturan resmi yang telah dikeluarkan oleh Disdikbud Jawa Tengah, tiap satuan pendidikan atau sekolah minimal menerima 55% dari daya tampung siswa peserta PPDB yang diterima. Sementara itu, kuota jalur zonasi khusus maksimal 12% dari daya tampung. Hal tersebut berbeda untuk calon peserta didik yang berasal dari pondok pesantren, zonasi sekolah mengikuti tempat kedudukan pondok pesantren. Peraturan tersebut dikecualikan bagi inklusi atau kelas khusus olahraga (KKO).

Berikut ini adalah daftar pembagian zonasi di wilayah Kota Magelang, Jawa Tengah dalam PPDB SMA TA 2023/2024.

SMA N 1 Magelang

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: pdkjateng.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x