Buntut Kasus Burning Sun, Seungri Eks Member BIGBANG Dipenjara 18 Bulan

26 Mei 2022, 17:45 WIB
Seungri eks member BIGBANG, grup idol Kpop asuhan YG Entertainment, dapat hukuman penjara 18 bulan akibat kasus prostitusi dalam skandal Burning Sun pada tahun 2019 lalu. /Soompi/

KABAR WONOSOBO― Tahun 2019 silam, publik Korea Selatan maupun penggemar Kpop pada umumnya dibuat heboh dengan skandal Burning Sun. 

Menjadi skandal terbesar di Korea Selatan saat itu, Burning Sun menyatut nama beberapa pesohor, seperti idol Kpop Seungri BIGBANG, anak asuh YG Entertainment. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Soompi, pada 26 Mei 2022, Mahkamah Agung Korea memutuskan Seungri BIGBANG masuk penjara selama 18 bulan (1,5 tahun). 

Baca Juga: Taeyang BIGBANG Ulang Tahun, G Dragon: Happy Daddys Day

Seungri eks member BIGBANG dinyatakan bersalah dengan sembilan dakwaan yang menurut penyidikan telah dilakukan selama kurun waktu sejak Desember 2015. 

Sembilan dakwaan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Korea terhadap Seungri eks member BIGBANG termasuk Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran UU Sanitasi Makanan, kejahatan seksual, berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi (termasuk pembelian jasanya), dan hasutan kekerasan khusus. 

Burning Sun sendiri merupakan skandal terbesar yang menimpa idol Kpop mantan vokalis sekaligus maknae BIGBANG tersebut. 

Baca Juga: Hukuman Seungri Eks Big Bang Dikurangi 1,5 Tahun dalam Persidangan Banding

Seungri sendiri dikenal sebagai salah satu sosok yang membesarkan YG Entertainment melalui BIGBANG. 

Debut pada tahun 2006 bersama BIGBANG, Seungri dikenal sebagai sosok idol Kpop yang memiliki banyak kawan. 

Salah satu pesohor Indonesia, yaitu Raline Shah, juga merupakan salah satu kawan dari pelantun Fantastic Baby tersebut. 

Baca Juga: T.O.P Big Bang Posting Anggota Grup Tanpa Seungri, Pertanda akan Comeback?

Kendati demikian, karier Seungri meredup setelah namanya tercatut ke dalam skandal Burning Sun yang menggegerkan Korea dan penggemar Kpop di seluruh dunia. 

Lantaran skandal Burning Sun tersebut, Seungri akhirnya hengkang dari BIGBANG maupun YG Entertainment. 

Mahkamah Agung Korea sendiri telah memberikan putusan final akan nasib Seungri eks member BIGBANG dalam skandal tersebut. 

Baca Juga: Justice for Seungri Trending Menyusul Kesaksian untuk Member BIGBANG Seungri atas Kasus Burning Sun

Tepatnya, pada 26 Mei 2022 melalui sembilan dakwaan dengan masa hukuman 1,5 tahun penjara (18 bulan). 

Tuntutan atas Seungri sendiri ditentukan berdasarkan penyidikan beberapa kasus kejahatan yang ia lakukan sejak Desember 2015 silam. 

Seungri telah dituduh memberikan mediasi jasa prostitusi dengan investor dari Taiwan, Jepang, dan Hong Kong beberapa kali. 

Baca Juga: TOP BIGBANG Diserbu Fans BLACKPINK Soal Reuni 2NE1? Ini Penjelasannya

Tak hanya itu, Seungri BIGBANG juga dituduh membeli jasa prostitusi untuk dirinya sendiri. 

Keduanya dilakukan demi mengembangkan bisni klub dan investasi keuangan. 

Seungri sendiri harusnya menyelesaikan wajib militer pada September 2021 lalu. 

Kendati demikian, proses pembebasannya ditunda lantaran berjalannya penyidikan skandal Burning Sun. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman yang sama, saat ini Seungri eks member BIGBANG ditahan di penjara militer dan akan menghabiskan sembilan bulan sisa masa tahannya.***

 

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Soompi

Tags

Terkini

Terpopuler