Gugatan Terhadap Pangeran Andrew atas Kasus Kekerasan Seksual di Bawah Umur Berlanjut

- 21 September 2021, 23:02 WIB
Pangeran Andrew, anak dari Ratu Elizabeth yang tersandung kasus kejahatan seksual di bawah umur
Pangeran Andrew, anak dari Ratu Elizabeth yang tersandung kasus kejahatan seksual di bawah umur /Chris Radburn/Reuters

Dalam gugatan pada tanggal 27 Agustus 2021 kemarin, wanita itu menuduh Pangeran Andrew telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap dirinya saat masih di bawah umur.

Meski begitu, tuduhan dari Giuffre ini dibantah keras oleh Pangeran Andrew melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Sepotong Kue Pernikahan Pangeran Charles dan Putri Diana yang sudah Berumur 40 Tahun akan Dilelang

Pihak Pangeran Andrew mengatakan bahwa sang adipati secara mutlak dan dengan tegas menolak kontak apapun dengan wanita itu, yang masih di bawah umur pada saat itu.

Battler juga telah meragukan dokumen yang diajukan oleh Giuffre yang dianggapnya tidak berdasar.

“Kami percaya bahwa ini adalah gugatan yang tidak berdasar, tidak dapat dipertahankan, dan berpotensi melanggar hukum yang diajukan penggugat terhadap Duke,” kata Brettler.

Baca Juga: Inilah Alasan Keluarga Kerajaan Inggris Tetap Senang Meghan Markle Absen di Acara Pemakaman Pangeran Philip

Giuffre dilaporkan merupakan salah satu dari segelintir wanita yang mengklaim dirinya sebagai korban dari kasus Jeffrey Epstein pada 2009.

Epstein didakwa sebagai predator seksual dimana dirinya disangkut-pautkan memiliki hubungan pertemanan dengan Pangeran Andrew.

Selain menggugat Pangeran Andrew, Giuffre juga menggugat teman lain dari Epstein yakni Ghislaine Maxwell pada 2015 atas pencemaran nama baik.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Vanity Fair


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah