Taylor Swift Menghadapi Gugatan Hak Cipta Lirik Lagu 'Shake It Off'

- 11 Desember 2021, 18:07 WIB
Taylor Swift menghadapi gugatan lirik lagu "Shake It Off".
Taylor Swift menghadapi gugatan lirik lagu "Shake It Off". /Instagram Taylor Swift

KABAR WONOSOBO - Penyanyi pop Taylor Swift menghadapi tuntutan hukum yang diajukan penulis lagu yang mengklaim Taylor Swift menyalin lirik mereka dalam single hit 2014 "Shake It Off".

Dikutip dari Reuters, dalam keputusan yang dikeluarkan pada hari Kamis, Hakim Distrik AS Michael W. Fitzgerald menolak tawaran Swift untuk membatalkan gugatan yang mengatakan dia mengambil kata-kata dari lagu 2014 "Playas Gon' Play" oleh girl grup R&B 3LW.

Fitzgerald mengatakan ada "beberapa perbedaan mencolok" di antara lagu-lagu itu, tetapi juga "cukup kesamaan objektif" sehingga kasus tersebut harus dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Jepang Akan Bergabung dengan Amerika Memboikot Olimpiade Beijing 2022 China

"Meskipun Tergugat telah membuat argumen penutup yang kuat untuk hakim, mereka belum menunjukkan bahwa tidak ada masalah nyata dari fakta yang dapat diadili," tulis hakim.

Seorang juru bicara Swift tidak berkomentar pada hari Jumat.

Sebelumnya pada tahun 2017, perwakilannya menyebut klaim para penulis lagu tentang pelanggaran hak cipta itu "konyol" dan "tidak lebih dari perampasan uang."

Baca Juga: SM Entertainment Dinilai Lalai Hingga Album Universe NCT 2021 Bocor Sebelum Rilis

Dalam lagu "Shake It Off," Swift menyanyikan: "the players gonna play, play, play, play, play, and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate"

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x