Gugatan Kekerasan Seksual Pada Rapper Snoop Dogg Telah Dicabut

- 8 April 2022, 14:16 WIB
Gugatan kekerasan seksual pada Snoop Dogg telah dicabut.
Gugatan kekerasan seksual pada Snoop Dogg telah dicabut. /Instagram/@snoopdogg

KABAR WONOSOBO - Seorang wanita tak dikenal telah mencabut gugatan perdata kekerasan seksual yang dia ajukan terhadap Snoop Dogg.

Wanita itu menuduh rapper Amerika Snoop Dogg melakukan kekerasan seksual dan pelecehan setelah menghadiri salah satu konsernya pada 2013, menurut dokumen pengadilan.

Gugatan itu ditarik pada Rabu hampir dua bulan setelah diajukan di Central District of California dan beberapa hari sebelum Snoop Dogg, yang bernama asli Calvin Broadus, dijadwalkan tampil di pertunjukan paruh waktu Super Bowl Februari di dekat Los Angeles.

Baca Juga: Wendy Red Velvet akan Rilis OST Spesial Variety 'Seoul Check-In' Lee Hyori

Dilansir Kabar Wonosobo dari Reuters, wanita itu diidentifikasi sebagai Jane Doe dan digambarkan sebagai penari, model, pembawa acara, dan aktris yang pernah bekerja dengan Snoop Dogg.

Namun Snoop Dogg mengatakan wanita itu tidak pernah bekerja untuknya.

Pemecatan sukarela juga menghapus tuduhan terhadap semua pihak lain yang disebutkan dalam gugatan, termasuk entitas bisnis Snoop Dogg.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Pelanggaran dan Sanksi Tes Seleksi Akademik PPG Daljab Tahun 2022

"Tidak mengherankan bahwa penggugat menolak pengaduannya terhadap para terdakwa. Pengaduannya penuh dengan tuduhan dan kekurangan palsu," kata perwakilan Snoop Dogg dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x