Kondisi inilah yang kemudian menyebabkan pihak Wenny makin gigih mendalami dan menuntut kejelasan dari suami Citra Kirana itu.
Sebagai informasi, Wenny Ariani sebelumnya telah menggungat Rezky Aditya pada 30 Juni 2021.
Baca Juga: Rumor Kencan V BTS dan Jennie BLACKPINK, Sikap YG Entertainment Isyaratkan Benar?
Meskipun gugatannya ditolak, ibu dari Kekey itu enggan berhenti mendapatkan hak atas untuk anak perempuannya.
Ia bersama kuasa hukumnya kemudian membuat banding dan diajukan ke Pengadilan Negeri Banten Februari 2022 lalu.
Adapun dasar ditetapkannya Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey ialah berdasar payung hukum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.
“Alhamdulillah... Terima kasih kepada Allah SWT.. Kepada orang tua dan teman-teman yang sudah mendoakan dan mendukung perjuangan saya dan Kekey,” tulisnya seperti dikutip Kabar Wonosobo pada Selasa, 24 Mei 2022.***