"Presiden Biden sebelumnya telah menyatakan tentang komitmennya untuk memerangi gelombang kejahatan Anti Asian dan menandatangani Undang-Undang Anti Kejahatan Covid 19 pada Mei 2021," tulis laman Deadline seperti mengutip dari pengumuman resmi White House.
Hukum yang ditandatangani Biden pada bulan Mei 2021 sendiri berfungsi untuk mempermudah penyidik guna melaporkan, mengidentifikasi, dan menginvestigasi kejahatan bagi komunitas AANHPI.
"Presiden Biden dan BTS juga akan berdiskusi tentang pentingnya perbedaan dan inklusi," sambung mereka.
Inklusi sendiri merupakan sebuah pendidikan terbuka yang tak membeda-bedakan siapa pun dan dari komunitas mana pun.
BTS sendiri merupakan grup idol Kpop bentukan HYBE dengan tujuh member, yaitu RM, Suga, Jin, Jimin, JHope, Taehyung, dan Jungkook.
Tak hanya akan bertandang ke Gedung Putih untuk bertemu Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, BTS sendiri juga sempat melakukan diskusi dan tampil di PBB tahun lalu.
BTS sempat pula menjalin relasi dengan UNICEF untuk kampanye Love Myself.
Baca Juga: BTS Rayakan 4 Tahun Kampanye Love Myself Bersama Big Hit Music dan UNICEF
Love Myself sendiri merupakan kampanya tentang anti kekerasan.