KABAR WONOSOBO - Kris Wu akhirnya diadili atas tuduhan pemerkosaan di Beijing usai 10 bulan ditangkap.
Menurut Kantor Berita Xinhua, persidangan Kris Wu diadakan di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing pada 10 Juni 2022 waktu setempat.
Tuduhan yang dilemparkan pada Kris Wu termasuk pemerkosaan dan tindakan tidak bermoral kelompok.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Heaven' Calum Scott Feat Lyodra Trending di YouTube
Seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Allkpop, atas tuduhan tersebut, Kris Wu terancam menghabiskan antara tiga dan sepuluh tahun penjara.
Persidangannya tidak terbuka untuk umum untuk melindungi privasi korban.
Sementara pengadilan akan memberikan putusan hukuman untuk Kris Wu sesuai hukum dalam waktu dekat.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Breakaway' Avril Lavigne
Hukum di China, kejahatan pemerkosaan biasanya menghadapi hukuman antara tiga dan sepuluh tahun penjara.