KABAR WONOSOBO - Kasus dugaan penganiayaan oleh Iko Uwais pada seseorang yang beberapa waktu lalu ramai, kini berakhir damai.
Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais dan pelapor bernama Rudi telah sepakat untuk sama-sama mencabut laporan polisi.
"Kasus yang dilaporkan Saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais ini disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews, pada Selasa 12 Juli 2022.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan 'this is me trying' Taylor Swift
Menurut Zulpan, sejak awal pihaknya mengedepankan langkah restorative justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai.
"Penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice," ujarnya.
Melalui kesepakatan ini, kasus dugaan penganiayaan ini sudah disetop dan tidak dinaikkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Laporan Palsu Medina Zein Atas Marrisya Icha
"Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," imbuhnya.