Mantan Sebut Ancam Sebar Video Dewasa Mendiang Goo Hara KARA Karena Menyerangnya Lebih Dulu

- 23 Oktober 2022, 20:13 WIB
Mendiang Goo Hara KARA.
Mendiang Goo Hara KARA. /Dok via KBIZoom

KABAR WONOSOBO - Choi Jong-beom mantan pacar mendiang Goo Hara dari girl grup populer KARA, tampaknya masih belum mengakui semua kesalahannya.

Divisi Urusan Sipil 9 Pengadilan Distrik Utara Seoul baru-baru ini memutuskan mendukung penggugat dalam gugatan kompensasi yang diajukan oleh keluarga yang ditinggalkan Goo Hara terhadap Choi Jong-beom.

Dia yang mengharuskan dia untuk membayar total 78 juta won kepada keluarga yang ditinggalkan. Tetapi Choi Jong-beom keberatan dan mengajukan banding.

Baca Juga: Album 'Midnights' Taylor Swift Pecahkan Rekor Spotify

Keluarga Goo Hara yang berduka mengajukan gugatan tunjangan 100 juta won, dengan mengatakan, Goo Hara menderita sakit mental yang parah karena ancaman dan paksaan Choi Jong-beom, dan akhirnya meninggalkan dunia ini.

“Dia mengancam Goo Hara dengan memanfaatkan rasa malu seksual yang sangat besar yang akan dideritanya. Goo Hara dan keluarganya yang berduka telah menderita banyak penderitaan mental. Dia bertanggung jawab untuk mengkompensasi kerusakan mental yang mereka derita,” kata pengadilan, seperti dilansir dari KBIZoom.

Masalah antara mendiang Goo Hara, keluarganya dan Choi Jong-beom dimulai pada September 2018 dengan kasus penyerangan bilateral.

Baca Juga: Daftar 20 Lagu di Album Midnights Edisi 3AM Taylor Swift

Awalnya dikenal sebagai kasus penyerangan Goo Hara, dengan Choi Jong-beom melapor ke polisi atas tuduhan cedera dan mengungkapkan lukanya sendiri, mengatakan bahwa dia diserang oleh Goo Hara.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x