Mantan Sebut Ancam Sebar Video Dewasa Mendiang Goo Hara KARA Karena Menyerangnya Lebih Dulu

- 23 Oktober 2022, 20:13 WIB
Mendiang Goo Hara KARA.
Mendiang Goo Hara KARA. /Dok via KBIZoom

Namun, setelah melihat lebih dekat, bukan hanya perkelahian fisik yang terjadi setelah mereka gagal mengendalikan emosi satu sama lain, tetapi juga pesan dan serangan kasar Choi Jong-beom di masa lalu dirilis, dan kasusnya segera menjadi lebih besar.

Pada akhirnya, keduanya diserahkan ke kejaksaan setelah ada pemanggilan polisi. Pada Oktober 2018, masalah ancaman video terungkap, dan almarhum mengajukan pengaduan.

Baca Juga: LE SSERAFIM Lanjutkan Promosi Usai Alami Insiden Kecelakaan

Pelaku akhirnya mengakui sendiri video tersebut, mengubah kasus kekerasan pacaran sederhana menjadi kasus kejahatan seks.

Polisi menggerebek kendaraan dan tempat kerja Choi Jong-beom segera setelah keluhan tambahan Goo Hara, membentuk satuan tugas dengan departemen kriminal dan memperluas penyelidikan.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Choi Jong-beom tanpa penahanan pada Januari 2019.

Baca Juga: Awas Terkecoh! Influencer Virtual Ini Mirip Banget dengan Irene Red Velvet

Choi Jong-beom akhirnya diserahkan ke pengadilan dan pergi ke Mahkamah Agung, di mana ia menerima hukuman satu tahun penjara pada tahun 2020.

Namun, ia tidak dihukum karena pembuatan film ilegal, yang terkait dengan "Pembalasan" Choi Jong-beom masalah porno”.

Pada saat itu, saudara kandung almarhum, Koo Hae-in, mengatakan kepada Star News, "Ini adalah konsep terpisah untuk menanggung persetujuan tersirat dan rasa sakit dalam suatu hubungan, tetapi itu adalah keputusan Mahkamah Agung, jadi saya menghormati dan menerimanya."

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x