Kini, diketahui bahwa PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi terbaru Miss Universe Indonesia, bukan lagi Yayasan Puteri Indonesia.
YPI sendiri menyebut bahwa pihak mereka mengetahui pengumuman kepemilikan lisensi baru tersebut kurang lebih 20 menit setelah konferensi pers teranyar dilakukan.
"20 menit setelah acara press conference dimulai, tepatnya pukul 16.50, YPI mendapatkan jawaban yang dikirim melalui e-mail bahwa lisensi YPI tidak diperpanjang, yang suratnya dikeluarkan oleh JKN Global, dan bukanlah dari Miss Universe Organization atau Carlos Capetillo," tulis mereka.
Tanggapan YPI terkait lepasnya lisensi Miss Universe
Lepasnya lisensi Miss Universe ke PT Capella Swastika Karya dari YPI yang sebelumnya telah mengantongi izin selama 30 tahun juga ditanggapi oleh pihak Yayasan Puteri Indonesia tersebut.
Selain mengungkapkan kekecewaan atas ketidaktransparan proses bidding di antara mereka dengan MUO, YPI juga menambahkan hal lain, yaitu adanya faktor dominan.
Terlebih karena PT Capella Swastika Karya telah memiliki lisensi Miss Universe Indonesia 2023 beberapa bulan sebelumnya.