Pemerintah Hong Kong, China akan Semakin Memperketat Kebijakan Undang-Undang Sensor Film

- 26 Agustus 2021, 13:30 WIB
Sebuah baliho yang memperlihatkan promosi film di China
Sebuah baliho yang memperlihatkan promosi film di China /www.asianews.it

Menurut surat kabar China, Menteri Perdagangan Hongkong, Edward Yau Tang-wah mengumumkan rencana aturan sensor film terbaru tersebut pada Selasa, 24 Agustus 2021 kemarin.

“Amandemen kali ini sederhana dan lugas. Tujuannya untuk mengonsolidasikan landasan hukum kita tentang sensor film agar tidak terjadi tindakan yang bertentangan dengan keamanan nasional,” kata Yau.

Baca Juga: Transformasi Total Jared Letto Bikin Pangling di Film House of Gucci

Yau menambahkan bahwa berdasarkan amandemen baru tersebut, ada kemungkinan film-film yang sebelumnya pernah tayang akan dilarang dari peredaran.

“Berdasarkan amandemen legislatif yang diusulkan akan memberikan pihak terkait mencabut sertifikat persetujuan film yang pernah dikeluarkan, ada kemungkinan film-film terdahulu yang dapat dilarang dari pemutaran publik,” tambah Yau.

Aturan lebih ketat tersebut juga akan menyebabkan sejumlah film yang berlisensi politik dan dokumenter tentang Hong Kong akan dicabut.

Baca Juga: Aktris Hong Kong Kate Yeung Rela Jadi Satpam Kampus, Lantaran Sepi Job selama Pandemi

Sehingga hal tersebut pun akan berdampak pada layanan streaming seperti Netflix dan Amazon.

Film dokumenter Netflix ‘Joshua : Teenager vs Superpower’ dan drama antologi ‘Ten Years’ dimungkinkan akan melanggar aturan sensor mengingat konten tersebut bersifat politis dan pro-demokrasi.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Hollywood Reporter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah