Ditangkap di hotel
Pada 30 Januari 2016, berselang 24 hari setelah kematian Mirna, polisi menangkap Jessica. Namun polisi yang hendak menjemputnya tidak bisa menemukannya di kediamannya di kawasan Kelapa Gading. Setelah ditelusuri, ternyata Jessica sedang berada di hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara bersama ibunya dengan barang-barang yang telah dimasukkan ke dalam koper. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa Jessica hendak kabur untuk menghindari kasus Mirna.
Baca Juga: Siapakah Edi Darmawan Salihin? 4 Fakta Ayah Mirna dalam Film Dokumenter Ice Cold
Catatan kriminal
Selama tinggal di Australia, Jessica memiliki 14 catatan kasus yang melibatkan namanya. Ia pernah dilaporkan oleh mantan kekasihnya karena mengirim pesan berisi ancaman melakukan bunuh diri. Salah satu kasus terberatnya adalah menabrak sebuah panti jompo di Australia dan dikabarkan pernah berkonflik dengan atasannya saat bekerja.
Mengonsumsi obat anti-depresan
Kondisi kejiwaan Jessica menjadi alat yang digunakan polisi dan jaksa penuntut umum untuk menjebloskan dirinya ke penjara. Dalam barang bukti yang disita, polisi menemukan obat anti-depresan yang mengindikasikan bahwa Jessica memiliki penyakit kejiwaan. Melalui pemeriksaan kejiwaan, ditemukan bahwa Jessica kecenderungan narsistik, kompulsif, obsesif, dan pendendam. Hal ini yang menjadi dasar untuk meyakinkan hakim bahwa kondisi mental Jessica memungkinkan dia untuk berbuat keji pada sahabatnya sendiri.
Dapatkan update berita pilihan di link Google News kami. Mari bergabung di Grup Telegram "APA KABAR WONOSOBO?" caranya klik link https://t.me/kabarwonosobo kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.***