Alasan Netflix Ice Cold Tidak Bisa Mewawancarai Jessica, Ada Apa?

- 5 Oktober 2023, 17:17 WIB
Alasan kru film dokumenter Ice Cold yang tayang di Netflix tak bisa wawancara dengan Jessica Kumala Wongso.
Alasan kru film dokumenter Ice Cold yang tayang di Netflix tak bisa wawancara dengan Jessica Kumala Wongso. /Instagram/@netflixid/

KABAR WONOSOBO - Meski menjadi judul utama dalam film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, tim produksi ternyata tidak berhasil mewawancarai sang tokoh utama. Satu-satunya video wawancara dengan Jessica hanyalah percakapan singkat yang terputus di tengah jalan karena petugas Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) memintanya untuk mengakhiri sesi.

Dalam wawancaranya dengan tim Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, Jessica mengungkapkan perubahan hidupnya setelah ditetapkan sebagai pembunuh Mirna Salihin. 

"Mereka mencoba untuk mencari tahu kehidupanku, mengarang cerita, oh Jessica melakukan ini karena blablabla. Oh kenapa dia tidak mengaku saja? Buktinya cukup jelas, bukti apa? Mereka tampak menikmati dan menghasilkan uang dari itu," kata Jessica Wongso.

Jessica juga menyayangkan hakim yang mengabaikan bukti-bukti yang ia dan tim bawa untuk membuktikan ia tidak bersalah. "Dan juga para hakim, semua yang kami bawa ke meja hijau sama sekali mereka abaikan. Jika media tidak tertarik kepadaku saat itu, apakah akan berbeda (setelah film ini tayang)," ujarnya lagi.

Alasan Jessica Tidak Boleh Diwawancara

Baca Juga: Rangkuman Kasus OJ Simpson yang Disebut Mirip Kasus Wayan Mirna dan Jessica Wongso di Dokumenter Ice Cold

Penonton film dokumenter garapan Rob Sixsmith tersebut dibuat penasaran mengenai alasan Jessica tidak diperbolehkan melakukan sesi wawancara. Sementara pelaku kasus berat Bom Bali seperti Imam Samudra bahkan bisa diwawancarai media. Larangan tersebut sempat menggiring opini publik bahwa pihak berwenang mencoba menutup-nutupi sesuatu terkait kasus kematian Mirna Salihin. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) buka suara soal pemberhentian wawancara terpidana kasus Jessica Kumala Wongso. Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, kru film dokumenter tidak mengantongi izin pada saat melakukan sesi wawancara dengan terpidana Jessica.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Pikiran Rakyat Netflix


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x