KABAR WONOSOBO - Tabir kasus kopi sianida masih tetap menjadi misteri meski tujuh tahun telah berlalu semenjak Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka. Nyaris terlupakan, masyarakat Indonesia kembali diingatkan dengan kasus yang sempat booming di tahun 2016 silam tersebut. Berkat Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, kasus kopi sianida kembali menjadi perbincangan warganet.
Banyak masyarakat kecewa atas vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica Wongso yang dituduh membunuh Mirna tanpa adanya bukti langsung. Otto Hasibuan selaku tim pengacara Jessica Wongso dalam persidangan fenomenal 2016 tersebut pun blak-blakan menyebutkan kejanggalan-kejanggalan selama sidang digelar.
Kesaksian Ahli yang Diabaikan
Baca Juga: Tidak Muncul di Ice Cold, Otto Hasibuan Ungkap Alasan Hani Tidak Diwawancarai
Otto Hasibuan dalam wawancara bersama Deddy Corbuzier mengungkap kekecewaan karena pendapat saksi ahli yang diabaikan oleh hakim. Otto Hasibuan sebagai tim pembela Jessica Wongso menghadirkan beberapa saksi ahli untuk membuktikan bahwa Mirna tidak meninggal karena sianida.
Bahkan Otto mencoba menghadirkan Beng Beng Ong, ahli forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland. Namun, Beng Beng Ong gagal memberikan kesaksian karena dirinya dideportasi atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal kemigrasian.
"Saya pastikan menurut pikiran saya, Jessica itu tidak bersalah dan saya bisa buktikan. Cuma tidak diberi kesempatan untuk dibuktikan dan tidak didengar," ujar Otto Hasibuan.
Ayah mertua Jessica Mila itu mengaku bisa mengungkap bukti hukum yang dimilikinya, tetapi hal tersebut sangat sulit dilakukan. Apalagi saat persidangan, tidak ada satu pun keterangan ahli yang dipertimbangkan oleh hakim.