KABAR WONOSOBO - Setelah lepas dari Yayasan Puteri Indonesia (YPI), lisensi Miss Universe Indonesia akhirnya dipegang oleh Miss Universe Indonesia Organization (MUID).
Dengan berpindahnya lisensi dari Yayasan Puteri Indonesia ke Miss Universe Indonesia Organization, maka ada beberapa hal juga yang berubah, salah satunya adalah kriteria dalam memilih peserta yang akan berkompetisi di ajang nasionalnya.
Miss Universe Organization sendiri telah mengalami perubahan yang cukup transformasional dalam memilih kontestan.
Hal tersebut terjadi setelah Miss Universe Organization (MUO) berpindah kepemilikan dari IMG Worldwide LLC ke JKN Global Group.
Sejak berpindah lisensi ke JKN Global Group dengan jargon 'Transformational Leadership', ada beberapa perubahan yang kemudian diterapkan di Miss Universe 2022, penyelenggaraan Miss Universe pertama setelah berada di bawah JKN Global Group.
Beberapa di antaranya adalah diperbolehkannya seorang ibu, janda hingga transgender untuk mengikuti seleksi dan menjadi wakil di ajang internasional Miss Universe.