Seorang Pria Asal California Beli Mobil Mewah dan Liburan Menggunakan Dana Bantuan Covid-19

- 16 Mei 2021, 16:12 WIB
Polisi menyita mobil mewah Mustafa Qadiri yang dibeli dari dana bantuan Covid-19.
Polisi menyita mobil mewah Mustafa Qadiri yang dibeli dari dana bantuan Covid-19. /usnews.com

 

KABAR WONOSOBO – Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menangkap seorang pria karena menyalahgunakan dana bantuan Covid-19.

Mustafa Qadiri seorang pria yang berasal dari California berusia 38 tahun ditangkap pekan lalu karena menipu Program Bantuan Pemerintah AS.

Mustafa diketahui melakukan penipuan dari dana bantuan Covid-19 untuk warga Amerika Serikat sebesar $ 5 juta atau sekitar Rp 71,1 miliar.

Baca Juga: 100 Hari Kinerja Joe Biden Soroti Kebijakan Imigran Amerika Serikat yang Dinilai Kacau di Era Trump

Dilansir Kabar Wonosobo.com dari Opindia, terdakwa melakukan kecurangan dan memperoleh jutaan dolar dari dana pemerintah yang seharusnya digunakan untuk membantu usaha kecil mengatasi kerugian ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Pada Mei dan Juni 2020, Qadiri disebut mengajukan aplikasi pinjaman menggunakan catatan bank yang sudah diubah, data pengambilan pajak yang salah, dan informasi palsu tentang karyawan.

Qadiri juga menggunakan nama, nomor jaminan sosial, dan tanda tangan orang lain saat mengajukan pinjaman.

 Baca Juga: Miris, Dana Bantuan Pandemi Malah Digunakan Membuat Patung Cumi-cumi Raksasa di sebuah kota di Jepang

Setelah mendapatkan jumlah pinjaman yang dipalsukan, Qadiri menggunakannya untuk membeli mobil mewah seperti Bentley dan Lamborghini.

Selain itu, ia juga menggunakan sebagian dana pinjaman tersebut untuk liburan dan pengeluaran pribadi.

Jaksa penuntut terkait kasus ini berpendapat bahwa Qadiri mengajukan aplikasi pinjaman palsu kepada tiga bank.

 Baca Juga: WhatsApp Rilis Ulang Fitur Pembayaran Digital, Dinyatakan Lolos Evaluasi Bank Sentral Brazil

Akan tetapi pinjaman yang digunakan Qadiri mengatasnamakan perusahaan-perusahaan yang tidak bisa ditemukan keberadaannya alias bodong.

Surat-surat yang diserahkah oleh Qadiri kepada bank merupakan catatan palsu, pengembalian pajak juga palsu, dan surat-surat lainnya juga telah terbukti kepalsuannya.

Saat ini pihak kepolisian telah menyita mobil Ferrari, Bentley dan Lamborghini yang dibeli Qadiri dengan dana bantuan pemerintah.

 Baca Juga: Bank Sperma Swedia Defisit, Pendonor Berkurang karena Pandemi, Buka Kesempatan untuk Donor Luar Negeri

Selain itu polisi juga telah menyimpan rekening bank milik Qadiri, dan ditemukan sisa uang dari pinjaman palsunya sebesar $2 juta atau sekitar Rp28 miliar

Qadiri didakwa atas tuduhan penipuan terhadap bank, pencurian identitas, dan pencucian uang.

Jaksa penuntut akan membebaskan Mustafa Qadiri dengan persyaratan memberikan jaminan sebesar $100.000 atau sekitar Rp1,4 miliar.

 Baca Juga: Update Kasus Perekaman Kamar Mandi di Hotel Bobobox Jakarta Pusat, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Namun, Jaksa juga menjadwalkan untuk melakukan persidangan kasus ini pada 29 Juni mendatang. ***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: opindia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah