Dia mengatakan Amnesty International telah menyerukan Israel untuk dirujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Mereka (Amnesti) menyerukan sanksi yang ditargetkan terhadap pejabat Israel yang melanggengkan sistem apartheid," katanya.
Baca Juga: Cinta Lama Bersemi Kembali, DJ Koo Jun Yup Umumkan Pernikahan dengan Barbie Hsu
"Sanksi yang sama persis seperti yang baru saja Anda mulai terhadap Vladimir Putin," tegasnya.***