Kejaksaan Kembalikan Berkas Laporan Gatick yang Dicurigai Jadi Pelaku Kematian Tangmo Nida

- 14 April 2022, 16:35 WIB
Berkas tuntutan atas Gatick yang jadi manager Tangmo Nida ditolak kejaksaan.
Berkas tuntutan atas Gatick yang jadi manager Tangmo Nida ditolak kejaksaan. /Instagram/ @melonp.official

KABAR WONOSOBO― Kasus kematian aktris Thailand, Tangmo Nida, yang tenggelam di sungai Chao Phraya kembali bergulir.

Sebelumnya, Idsarin Juthasuksawat alias Gatick yang merupakan manager dari Tangmo Nida dan salah satu dari lima orang di dalam speedboat yang dilaporkan.

“Hari ini kantor kejaksaan di Nonthaburi mengembalikan berkas Ms. Idsarin, yaitu tersangka, dan catatan keterangannya diberikan kepada penyidik untuk kepentingan penyelidikan,” ungkap perwakilan kejaksaan seperti dilansir Kabar Wonosobo melalui laman Bangkok Post.

Baca Juga: Update Kasus Tangmo Nida: Sand Resmi Ditangkap dan Dua Tuduhan Tambahan Pemilik Speedboat

Sebelumnya, Gatick sendiri dilaporkan oleh kepolisian Muang sehari setelah mengungkapkan pernyataan kesaksian palsunya.

Namun, pihak kejaksaan mengembalikan berkas tuduhan atas Gatick kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Gatick merupakan nama lengkap dari Idsarin Juthasuksawat yang satu dari lima orang penumpang speedboat tempat Tangmo Nida tenggelam.

Tangmo Nida sendiri merupakan aktris Thailand yang namanya memenuhi kolom pencarian internet setelah tubuh tak bernyawanya ditemukan di sungai Chao Phraya.

Baca Juga: Update Kasus Tangmo Nida: Ibu Tangmo Tarik Permintaan Penyelidikan Kematian Pada Komite Senat

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x