Paisan menambahkan bahwa dia kemudian pulang dan membunuh istri dan anaknya di sana sebelum mengambil nyawanya sendiri.
Undang-undang senjata sangat ketat di Thailand, di mana kepemilikan senjata api ilegal diancam hukuman penjara hingga 10 tahun, tetapi kepemilikannya tinggi dibandingkan dengan beberapa negara lain di kawasan itu.
Senjata ilegal, banyak yang dibawa dari negara tetangga yang dilanda perselisihan, adalah hal biasa.
Baca Juga: Film Horor 'Smile' Kuasai Box Office dengan Penayangan Perdana Rp334,2 Miliar
Namun, penembakan massal jarang terjadi. Pada tahun 2020, seorang tentara yang marah atas kesepakatan properti yang memburuk menewaskan sedikitnya 29 orang dan melukai 57 lainnya dalam amukan yang membentang di empat lokasi.***