Kabar Gembira, Program Bantuan Tunai untuk 1 Juta PKL dan Warung Segera Diumumkan

10 September 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi PKL dan pedagang. /Kabar Wonosobo/ Fariqoh

 

KABAR WONOSOBO – Meningkatnya kasus Covid-19 pada bulan Juli-Agustus 2021 berdampak cukup berat pada keberlangsungan UMKM dan korporasi.

Pemerintah dalam memberidukungan bagi UMKM dan Korporasi untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 terkhusus pada sektor usaha mikro. Maka akan diadakan program bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung.

Hal itu sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021, bantuan tunai untuk PKL dan warung secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4.

Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Cara dan Syarat Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2, Bisa Mendapat Uang Tunai Sebesar Rp1,2 Juta

Dalam acara penyaluran BTPKLW di Polrestabes Medan, Kota Medan pada Kamis, 9 September 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan menjelaskan tentang bantuan tersebut.

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” tuturnya.

Anggaran bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun akan disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan sebesar Rp1,2 juta.

Kota Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Bantuan Uang Kuliah Sebesar Rp2,4 Juta dari Aturan Kemendikbud

Pemerintah menugaskan Polri dan TNI untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat.

Penyaluran bantuan oleh Polri dan TNI dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam menjawab kasus melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada Triwulan II 2021, Pemerintah telah melakukan refocusing APBN.

Langkah lainnya juga dengan meningkatkan anggaran Program PEN 2021 menjadi sebesar Rp744,77 triliun yang difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial.

Baca Juga: Bantuan Beras PPKM Mulai Disalurkan hingga 3 Agustus 2021

Untuk itu dengan adanya program bantuan tunai PKL dan warung harapan perekonomian di Indonesia semakin meningkat.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler