Simak Kriteria Keluarga Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Pemerintah Bulan Ini

2 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi kriteria penerima BLT minyak goreng April ini./2004 liter minyak goreng bersubsidi bersamaan dengan gelar operasi pasar di Kantor Kecamatan Garung pada Kamis, 06 Januari 2022 /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Berikut adalah kriteria penerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng yang akan diluncurkan Pemerintah bulan April 2022 ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan segera membagikan BLT minyak goreng di bulan puasa Ramadhan sebesar Rp300 ribu bulan ini.

Hal ini dilakukan Pemerintah seiring terus meroketnya harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga: Pemerintah akan Bagikan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Bulan Ini

Melalui Instagram resminya Jokowi mengumumkan rencana adanya BLT minyak goreng yang akan diberikan pada 20,5 juta keluarga.

Tidak hanya diberikan pada keluarga, namun BLT minyak goreng juga direncanakan diberikan pada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).

Dalam keterangannya, BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulan yakni April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Foto Irene Red Velvet Menangis di Restoran Tersebar di Internet, Kenapa?

Namun, pemerintah akan langsung memberikan BLT langsung 3 bulan yakni Rp300 ribu.

Jokowi juga menambahkan kriteria keluarga dan PKL yang akan menerima BLT minyak goreng.

Mereka yang menerima BLT minyak goreng merupakan 20,5 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL khusus penjual gorengan.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler