KABAR WONOSOBO - Pemerintah telah menetapkan adanya libur lebaran atau cuti bersama lebaran tahun 2022.
Libur lebaran menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu para karyawan untuk bisa berkumpul bersama keluarga.
Tidak hanya berkumpul, adanya libur lebaran juga digunakan keluarga untuk berlibur bersama.
Baca Juga: Apa Itu Klithih? Ramai Terjadi di Yogja Dianggap Kenakalan Remaja Tapi Dekat Kriminalitas
Tidak seperti tahun lalu, kemungkinan cuti bersama lebaran akan tetap ada tahun 2022 ini.
Pemerintah telah menetapkan libur lebaran berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Pada SKB 3 Menteri tersebut libur lebaran tahun 2022 akan jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022 mendatang.
Baca Juga: Baru 16 Tahun, Simak Profil Kim Garam yang Menjadi Anggota Kedua Girl Grup Mendatang LE SSERAFIM
Kemungkinan jadwal cuti bersama akan tetap ada mengingat Covid-19 tampak mereda dan adanya pelonggaran aturan oleh pemerintah.
Seperti aturan mudik, dimana Presiden Jokowi beberapa waktu lalu memberikan lampu hijau.
Masyarakat diperbolehkan melakukan mudik tahun ini dengan syarat telah vaksin booster dan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Viral! Beredar Foto Kim Taehyung atau V BTS Merokok Di Belakang Panggung Grammy
Namun jika belum melakukan booster, masyarakat harus melampirkan tes antigen dan PCR.***