Simak Rincian 192.008 PPPK Formasi Guru Madrasah yang Dibutuhkan Kemenag

10 April 2022, 20:16 WIB
Kemenag membutuhkan 192.008 PPPK Madrasah. /Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Kementerian Agama baru-baru mengungkap bahwa masih membutuhkan ratusan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Muhammad Zain mengatakan bahwa Kemenag butuh 192.008 PPPK.

“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” terang Muhammad Zain di Jakarta, dalam keterangan tertulis pada Kamis.

Baca Juga: Berikut Jadwal Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang Telah Dipastikan Presiden Jokowi

Rincian formasi ini tersebar antara lain:

- 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA)

- 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI)

- 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs)

- 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Pemilu dan Pilkada 2024, Jangan Sampai Muncul Spekulasi

"Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," imbuhnya.

Pada tahun 2021, lanjut Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen.

Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: HYBE Tanggapi Ketidakpastian Pembebasan Wajib Militer Jin BTS

SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.

Sementara kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah diharapkan bisa dipenuhi, meski secara bertahap.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Kemenag RI

Tags

Terkini

Terpopuler