Makin Panas! Suhu Tertinggi di Wilayah Indonesia Capai Lebih Dari 36 Derajat Celcius

17 Mei 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi suhu panas./Suhu tertinggi di Indonesia capai lebih dari 36 derajat celsius pada 17 Mei 2022. /Pixabay.com/geralt

KABAR WONOSOBO - Suhu udara di kawasan Indonesia semakin hari semakin panas. Tercatat pada Selasa 17 Mei 2022, suhu tertinggi di Indonesia mencapai 36,6 derajat celcius.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis suhu maksimum harian sejumlah wilayah Indonesia berkisar 34 derajat celcius hingga yang tertinggi 36,6 derajat celsius.

Dalam rilis BMKG, suhu tertinggi di Indonesia berada di Stasiun Meteorologi Iskandar yang mencapai 36,6 derajat celsius.

Baca Juga: Berikut Dampak Buruk Game Online Bagi Perkembangan Remaja

Kedua disusul Stasiun Meteorologi Kalimaru dengan 35, 4 derajat celsius. Kemudian Stasiun Meteorologi Maritim Serang dan Ciputat mencapai 35,2 derajat celsius.

Wilayah Lampung Utara dan Palembang suhu rata-rata 34,8 derajat celcius. Sementara Aceh Besar suhu mencapai 34,4 derajat celsius.

Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Baca Juga: Gara-gara Adegan Ini Drama 'Tomorrow' Mendapat Kecaman, Dianggap Singgung Anggota BTS

Sebelumnya Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut suhu udara di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta semakin panas.

Temperatur rata-rata di Jateng dan DIY mengalami trend kenaikan selama 30 tahun terakhir.

"Kenaikan tersebut tidak terjadi secara merata, namun tengah wilayah daratan mengalami kenaikan lebih tinggi daripada pesisir. Kondisi ini terjadi selain karena peningkatan emisi gas rumah kaca, juga diakibatkan tingginya laju perubahan penggunaan lahan," kata Dwikorita di Yogyakarta, Sabtu dalam keterangan tertulis dikutip Kabar Wonosobo pada Oktober 2021.

Baca Juga: Mengerikan! Berwisata ke Dieng dan Yogja, Belasan Orang Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto

Analisis tersebut diambil dari hasil pengumpulan data rata rata suhu udara selama 30 tahun terakhir sejak tahun 1990.

Saat ini BMKG tengah mengupayakan pengumpulan data lebih jauh kebelakang yaitu selama kurun waktu 50 tahun guna melihat signifikasi perubahannya.

Mengacu pada Perjanjian Paris, kata Dwikorita, seluruh negara diharuskan membuat kebijakan dan aksi iklim untuk mencegah suhu bumi tidak melewati ambang batas 2 derajat celsius dan berupaya maksimal untuk tidak melewati ambang batas 1,5 derajat celcius dibandingkan masa pra-industri.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler