Jokowi Resmi Izinkan Masyarakat Indonesia Lepas Masker di Tempat Terbuka Tapi Harus Perhatikan Hal Ini

19 Mei 2022, 20:45 WIB
Jokowi Bolehkan Warga Lepas masker /Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden

KABAR WONOSOBO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuat kebijakan terbaru terkait pandemi Covid-19, salah satunya mengenai pelonggaran kebijakan memakai masker di tempat terbuka.

Disebutkan oleh Jokowi bahwa kondisi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, sehingga ia membuat kelonggaran terhadap masyarakat Indonesia.

Dalam akun Twitter @jokowi mengunggah video terkait pernyataan Jokowi dalam konferensi pers pada hari Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Jokowi Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik yang Diperkirakan Terjadi di 3 Hari Ini

“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali dan melihat situasi tersebut, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker di ruang terbuka,” tulis caption @jokowi.

Di ruang terbuka yang tidak dapat orang diperbolehkan oleh Jokowi untuk tidak menggunakan masker.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak mengenakan masker,” ujar jokowi dalam konferensi pers.

Baca Juga: Presiden Ukraina Bicara dengan Presiden Jokowi, Minta Dikirimi Senjata Perang Dari Indonesia

Meskipun demikian masker harus tetap kita pakai selama kita berada di dalam ruangan dan transportasi umum, lansia dan penderita komorbid juga disarankan untuk tetap mengenakan masker.

“Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi.

Selain pelonggaran dalam memakai masker, Jokowi juga mengumumkan kebijakan yang baru bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng, Jokowi: Penuhi Dulu Kebutuhan Rakyat

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu melakukan tes swab PCR maupun antigen,” ujarnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan jika keputusan pemerintah terkait pelonggaran memakai masker dan syarat perjalanan terbaru adalah langkah awal untuk transisi dari pandemi ke endemi. 

“Ini adalah dua keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menuju endemi,” ujar Budi.

 Baca Juga: Sebut Jokowi Makin Kurus, Irfan Hakim ke Kaesang: Bapak Lu Nggak Makan?

Kondisi ke depan akan selalu dipantau, relaksasi akan dilakukan apabila kondisi semakin baik.

“Yang nanti kita lihat kedepannya kondisi penularan kasus Covid-19 makin lama makin terkendali. Yang masuk ke rumah sakitnya makin lama makin sedikit. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya,” ujarnya.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Twitter @Jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler