Penasehat Ahli Kapolri Ungkap Alasan Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Berlarut-larut

19 Agustus 2022, 20:03 WIB
Ilustrasi, alasan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo berlarut-larut. /Pixabay/Geralt/

KABAR WONOSOBO - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol, Ferdy Sambo, masih terus berlanjut.

Meskipun banyak pihak mulai dari masyarakat awam hingga praktisi hukum yang menganggap kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini sebenarnya mudah.

Namun, dengan banyaknya skenario hingga spekulasi yang beredar membuat pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini makin berlarut-larut.

Pertanyaan mengenai kasus yang berlarut-larut meskipun tersangka sudah ditetapkan pun dijawab oleh penasehat ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo.

Baca Juga: Lirik Lagu Break My Soul dari Beyonce, Salah Satu Single dalam Album Terbaru Queen B Bertajuk Renaissance

Hermawan menegaskan untuk tidak menganggapnya sebagai sikap dari institusi, karena dalam kasus ini pelaku melindungi kelakuannya sendiri.

"Jangan dianggap itu sikap institusi karena pelaku melindungi kelakuannya, itu satu. Kenapa bisa terjadi? Karena ada diskresi itu tadi," katanya.

Diskresi merupakan kewenangan Polisi yang memegang senjata untuk menembak tanpa perintah atasan, dan dia mempertanggung jawabkan tindakannya sendiri.

Di sisi lain, Hermawan menambahkan dalam kasus ini bukti yang dicari pada awalnya tidak ditemukan.

Baca Juga: Lirik Lagu Summer Renaissance yang Dipopulerkan oleh Beyonce Lengkap dengan Terjemahan

Ditambah lagi dengan kondisi tempat perkara kejadian atau TKP yang telah dibersihkan, serta skenario yang dikoarkan pelaku kalau ini adalah tembak-menembak.

"Ketika ada remedial terhadap kesalahan itu, buktinya nggak ada, butuh bukti," tutur dia.

"Contoh nih, dari CCTV yang didapat itu saja ada jeda waktu tiga menit, yang bisa membuktikan nanti ketika di Pengadilan ya Sambo," sambungnya.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri C Ditetapkan Tersangka Terancam Hukuman Mati

Hermawan menambahkan ketika mengetahui CCTV atau bukti lain tak ditemukan, Kapolri memerintahkan untuk mencarinya.

Namun, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menimpali kalau dalam CCTV yang ditemukan jeda bukan tiga menit, melainkan 13 menit.

"Di menit 15:49 dalam satu detik ada dua peran, satu peran almarhum pakai sepatu, di detik yang sama satu peran pakai sendal," katanya.

Baca Juga: Youtuber Mas Wahid Buktikan Iritnya Suzuki All New Ertiga Hybrid

"Ini makanya saya bilang anak saya, putri saya umur sembilan tahun jago edit," tambah dia, dikutip Kabar Wonosobo dari Youtube tvOneNews dalam acara Catatan Demokrasi.

Dia pun lantas mempertanyakan kondisi CCTV yang ditemukan tersebut, bagaimana bisa pada waktu yang sama korban tampak memakai sepatu tetapi kemudian memakai sandal.

Hermawan menjawab kalau hal itulah yang akhirnya dilakukan pemeriksaan di rumah Ferdy Sambo, untuk mencari sepatu Brigadir J untuk diperiksa DNA.

Baca Juga: SAH! Luis Milla Jadi Pelatih Persib Bandung Arungi Liga 1

"Itu butuh waktu, kemudian hp yang hilang, bukan hilang, tidak diserahkan nggak tahu ada di mana," tutur dia.

Kamaruddin mengungkapkan sepatu yang dipakai Brigadir J kini ada di Sungai Bahar diantarkan oleh Polisi.

Dan dia mempertanyakan jika sepatunya ada di rumah pribadi Ferdy Sambo, apakah Brigadir J berjalan tanpa alas kaki ke rumah dinas.

"Artinya ini hasil edit," pungkas Kamaruddin.***

Editor: Aliyah Bajrie

Tags

Terkini

Terpopuler