Sentil Transparansi Usai Tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Johnson Panjaitan kalau Ditekan...

30 Agustus 2022, 21:36 WIB
Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J. /

KABAR WONOSOBO - Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, menyampaikan rasa kecewanya tidak diizinkan masuk dalam rekonstruksi pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak bersama Johnson Panjaitan mengaku tidak diizinkan mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J oleh Dirtipidum.

Johnson Panjaitan menyatakan mereka berdiri saja di pintu selama persiapan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Gegara TikTok Pink Venom, Rumor Kolaborasi Taylor Swift dan BLACKPINK Kembali Viral

Padahal, mereka sudah mendatangi lokasi sejak pukul 08.00 WIB, sedangkan rekonstruksi berlangsung pukul 10.00 WIB pagi.

"Kami di pintu aja begini-begini, jadi daripada kita macam tamu tak diundang mending kita pulang to. Ini kan, kalian kan selalu memberitakan di mana-mana ya transparansi gini," katanya.

"Liat aja dari cara masuk sampai ke dalam, liat transparansi ya kan?" sambung dia.

Baca Juga: Serius! Marshel Widianto Siap Nikahi Celine Evangelista: Si Cantik Milik Si Pemberani

Dia melanjutkan, jika ingin berbicara masalah perspektif keadilan maka biasanya yang dijunjung adalah keadilan untuk korban.

Dan mereka sebagai pengacara dari korban mengapa malah mendapat perlakuan seperti itu.

"Kok seolah-olah transparansi itu hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban nggak," ujarnya.

Baca Juga: Gandeng Ladya Cheryl, NOAH Rilis Video Musik Baru 'Kota Mati'

"Karena itu kita harus terus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi nggak transparan kayak begini, ini artinya apa? Kan omong kosong semua bla bla bla," tambah dia.

Dia menambahkan, jika ditanyakan soal hukum, maka hukum yang transparan dan akuntabel itu seperti apa sebenarnya.

Apakah hukum akuntabel sama dengan tidak bersikap terbuka ke publik atau kepada korban.

"Ataukah cara begini mereka memperlakukan kami? Saya nggak mau pendekatan yang normatif-normatif, kita yang konkrit-konkrit aja lah," katanya.

Baca Juga: Gegara TikTok Pink Venom, Rumor Kolaborasi Taylor Swift dan BLACKPINK Kembali Viral

"Keadilan publik mau di mana kalau kayak begini? Ini kan artinya kalau Polisi mengorganisir Brimob, mengorganisir penyidik-penyidiknya, saya bersama kalian harus mengorganisir rakyat supaya ini transparan. Karena biasanya kalau ditekan sama rakyat baru kita ngomong transparan," pungkas Johnson Panjaitan.***

Editor: Aliyah Bajrie

Tags

Terkini

Terpopuler