KABAR WONOSOBO - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan rasa kecewanya karena tak diizinkan hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan dia sudah hadir dari jam delapan di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J untuk turut menyaksikan.
Rencana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sendiri akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, walau hingga kini masih tahap persiapan.
Baca Juga: 12 Bintara Remaja Polres Wonosobo Jalani Pembinaan Tradisi dengan Tempuh Jarak 22 Kilometer
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan siapa saja yang diperbolehkan ikut dalam rekonstruksi tersebut.
"Ternyata kami sudah di sini menunggu sedemikian rupa yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya," katanya.
"Sementara kami dari pelapor tak boleh liat. Jadi ini bagi kami ini suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," sambungnya.
Baca Juga: UPDATE Perilisan iPhone 14 Series, Apa Saja yang Berubah?
Dia menegaskan dalam kegiatan ini tidak ada makna dari equality before the law, dia pun menyatakan tidak mengetahui apa yang akan terjadi di lokasi nanti.