Kecewa Diusir dari Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Pernyataan Kapolri

31 Agustus 2022, 05:32 WIB
Kamaruddin Simanjuntak kecewa tak diizinkan ikut rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/

KABAR WONOSOBO - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, merasa kecewa lantaran dia bersama dengan tim tak diizinkan masuk dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin menjelaskan dia bersama kuasa hukum dan tim telah hadir pukul 08.00 WIB di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, tetapi setelah menunggu sedemikian rupa ternyata yang diizinkan ikut adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan lainnya.

Sementara itu, Kamaruddin melanjutkan, dia bersama tim sebagai pihak pelapor atau kuasa hukum Brigadir J tidak diperbolehkan untuk melihat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo 31 Agustus 2022: Jadi Sasaran Kecemburuan

"Jadi ini bagi kami ini suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," kata Kamaruddin.

Karena itu, dia dan tim pun akhirnya memutuskan pulang daripada harus berdiam diri dengan duduk-duduk di lokasi rekonstruksi.

Berkaitan dengan alasan mengapa dia dan tim tidak diizinkan untuk hadir hanya diberikan perkataan 'pokoknya tidak boleh lihat'.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Hold Me Closer - Britney Spears ft Sir Elton John, Tandai Comebacknya Diva Pop Dunia

Menanggapi kejadian ini, dia menyayangkannya karena kehadiran pengacara dari pihak korban adalah wujud transparansi.

"Harusnya boleh lihat untuk transparansi, karena kita kan pengacara korban harusnya boleh lihat," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa yang tidak memperbolehkan mereka masuk adalah Dirtipidum, bahkan sempat akan menggunakan Kombespol untuk mengusirnya.

Baca Juga: 'Jika Kau Bertemu Aku Begini Lirik Lagu Tiara - Raffa Affar, Viral Dinyanyikan Maulana Ardiansyah

"Daripada kita diusir-usir tidak berguna mending kita cari kegiatan lain yang berguna toh," katanya.

 

Lebih lanjut, dia menyinggung pernyataan yang sempat dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa rekonstruksi akan berjalan secara transparansi.

Selain itu, semua pihak akan diundang termasuk penasihat hukum tersangka, demikian dengan penasihat atau pengacara korban.

Baca Juga: Link Pengumuman Kelulusan SPMB PKN STAN Diploma IV, Berikut Jadwal Daftar Ulang Bagi Calon Mahasiswa Baru

"Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini memang tak dapat surat undangan surat panggilan pun," ujarnya kecewa.

Lantaran mendengar pidato yang disampaikan Kapolri lah mereka memutuskan datang ke lokasi, tetapi ketika sudah sampai tidak diizinkan melihat.

"Jadi kalau cuma duduk duduk di luar ya biarlah wartawan aja yang mewakili," pungkasnya.***

Editor: Aliyah Bajrie

Tags

Terkini

Terpopuler