Kronologi Jari Kelingking Bayi Tergunting Perawat di Sebuah Rumah Sakit di Palembang

6 Februari 2023, 11:37 WIB
Suparman (38) menunjukkan foto anak bayinya yang terluka pada jari tangan bagian kelingkingnya akibat guntingan oknum perawat DN, saat membuat laporan di SPKT Polres Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu , 4 Februari 2023 /M Riezko Bima Elko P./ANTARA

KABAR WONOSOBO - Baru-baru ini di media sosial beredar kabar mengenai seorang bayi perempuan berusia delapan bulan yang kehilangan jari kelingkingnya.

Mirisnya, jari kelingking dari bayi berinisial AR tersebut putus karena kecerobohan pihak rumah sakit.

Jari kelingking AR diduga terpotong oleh oknum perawat rumah sakit tempat ia dirawat.

Baca Juga: VIRAL! Pemuda di Palembang Batalkan Pernikahan Karena Mahar Kurang Rp700.000, Ini Kronologinya

Menanggapi kejadian yang viral tersebut, pihak Manajemen Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan mengaku telah menonaktifkan seorang perawat berinisial DN.

KRONOLOGI KEJADIAN

Kejadian nahas tersebut bermula saat AR, putri dari Pria bernama Suparman dirawat di RS Muhammadiyah Palembang pekan lalu.

Selang infus AR yang mampet membuat istri Suparman yang juga Ibu dari bayi tersebut keluar untuk memanggil perawat.

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita saat Antre BBM di SPBU, Hotman Paris: Cieee... Minta Maaf!

Sesaat setelahnya, perawat datang dan segera membenarkan infus itu agar dapat bekerja secara normal kembali.

Namun saat menjalankan tugasnya, Suparman melihat bahwa oknum perawat tersebut melakukannya dengan tergesa-gesa.

Alih-alih mengambil gunting kecil, perawat itu malah mengambil gunting besar sehingga menyebabkan kelingking kiri bayi itu terpotong.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa 6,5 Magnitudo Mengguncang Bengkulu Terasa hingga Palembang

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin di Palembang, dilansir dari ANTARA, Senin, 6 Februari 2023.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan perawat DN tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas.

Pihak manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat, 4 Februari 2023, untuk nanti ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.

Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja BUMN PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Indonesia Agustus 2022

Muksin juga menegaskan bahwa pihak RS Muhammadiyah bertanggungjawab penuh atas kesembuhan luka pada jari kelingking tangan kiri bayi perempuan berusia delapan itu.

"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu, 4 Februari 2023.

Baca Juga: Pelaku Daur Ulang Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu Sedang Bangun Rumah Mewah di Palembang

Suparman (38), orang tua korban yang beralamat di Jakabaring, Palembang melaporkan perawat itu untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah dialami anaknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Kombes Pol Haris Dinzah mengatakan laporan orang tua korban diterima dan dalam proses penyelidikan.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat DN, dan bila terbukti benar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler