Cek Formasi dan Dokumen yang Wajib Diunggah pada SSCASN untuk Pendaftaran CASN 2023

29 Agustus 2023, 11:57 WIB
Ilustrasi CASN. /bkn.go.id

KABAR WONOSOBO – Proses rekrutmen CASN (Calon Aparatur Sipil) Negara tahun 2023 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka.

Berdasarkan pernyataan resmi BKN pada tanggal 4 Agustus 2023, total formasi yang diberikan untuk PPPK adalah sebanyak 543.593.

Selain itu, sebanyak 28.903 formasi akan dialokasikan untuk para pelamar CPNS.

Baca Juga: Simak Jadwal Pendaftaran Seleksi CASN 2022 yang Diutamakan Bagi PPPK, Berikut Rinciannya

Menurut jadwal yang telah diumumkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara), proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada 17 September.

Seperti tahun sebelumnya, pendaftaran PPPK 2023 juga akan dilaksanakan melalui portal resmi BKN, yaitu Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Selama periode pendaftaran, peserta wajib mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Pendaftaran Seleksi CASN PPPK 2022 Dibuka Akhir September, 3 Golongan Ini Akan Diutamakan

Selain itu, dokumen yang diunggah harus menggunakan format yang benar.

Mengacu pada seleksi PPPK tahun sebelumnya, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar, baik dalam format PDF maupun jpeg/jpg.

Berikut dokumen penting yang perlu disiapkan untuk pendaftaran seleksi CASN 2023:

Baca Juga: Kejaksaan Agung Buka Formasi CPNS 2023, Ada Lulusan SMA, Simak Infonya di Sini...

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  3. Ijazah pendidikan terakhir dan sertifikat pendidikan atau Surat Tanda Registrasi (STR).
  4. Transkrip nilai.
  5. Pas foto dengan latar belakang merah.
  6. Surat lamaran.
  7. Dokumen pendukung sesuai dengan jenis PPPK yang dilamar, seperti PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, atau PPPK teknis.
  8. Swafoto (selfie)

Baca Juga: Berikut Rincian Timeline Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 dari BKN

Dokumen diatas diunggah dalam format PDF, kecuali untuk pas foto, swafoto, atau foto selfie, serta KTP yang harus diunggah dalam format jpeg/jpg setelah proses pemindaian.

Dokumen yang diminta dalam seleksi PPPK tahun 2023, akan ada perbedaan antara pelamar PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: SSCASN

Tags

Terkini

Terpopuler