Sudah Tahu Belum? Ini Ketentuan Jumlah Barang Bawaan saat Mudik Pakai Kereta Api

- 5 April 2024, 15:45 WIB
Barang bawaan di kereta api untuk penumpang mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Barang bawaan di kereta api untuk penumpang mudik Lebaran Idulfitri 2024. /Dok. Humas KAI Daop 4 Semarang/

KABAR WONOSOBO - Bagi masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran Idulfitri menggunakan kereta api, wajib simak artikel ini. Terutama karena artikel ini akan merinci jumlah barang bawaan yang boleh dibawa pemudik di kereta api. Harap waspadai untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan mudik.

Jelang berakhirnya bulan Ramadan maka waktu mudik sudah makin dekat. Mudik dengan kereta api menjadi pilihan banyak orang pada musim Lebaran Idulfitri 2024 kali ini. Buktinya jumlah tiket kereta api menjelang mudik yang dijual sejak bulan yang lalu sudah ludes terjual.

Jumlah Barang Bawaan selama di Kereta Api

Baca Juga: Wonosobo Dipastikan Siap dan Aman Sambut Momentum Mudik Lebaran Jateng

Satu hal yang perlu diperhatikan saat mudik adalah mengenai barang bawaan yang boleh dibawa ke atas gerbong oleh penumpangnya. Terutama lantaran adanya ketentuan khusus yang diatur oleh KAI.

KAI telah memberlakukan aturan tentang volume dan berat barang bawaan bagi penumpang kereta mereka. Barang bawaan yang dimaksud adalah barang yang boleh dibawa masuk ke dalam kereta api dengan tujauan keamanan dan kenyamanan.  Berikut beberapa ketentuan barang bawaan dari KAI bagi para penumpangnya yang ingin mudik menggunakan kereta api:

Baca Juga:

Jelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Tips Persiapan Mudik yang Aman dan Nyaman

Termasuk Wonosobo! Kemenhub Buka Lagi Kuota Mudik Gratis, Simak Tanggal dan Cara Pendaftaran Lengkapnya

YEAY! Tol Solo-Yogyakarta Dibuka untuk Mudik 2024, Kapan Dibuka dan Berapa Tarifnya?

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x