Tahun 2024 Angkot di Bandung Ditiadakan, Bagaimana Nasib Sopir Angkot?

19 September 2023, 21:06 WIB
Tahun 2024 Angkutan Kota di Bandung Ditiadakan, Begini Nasib Supir Angkot /Pexels/Galuh Hari Setiawan

KABAR WONOSOBO - Mulai tahun depan, warga Bandung tidak akan lagi bisa menikmati fasilitas angkutan kota (angkot). Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang akan mengonversi angkot menjadi mikrobus.

Rencana peniadaan angkot menjadi bagian dari usaha Pemkot Bandung dalam perbaikan serta pembangunan infrastruktur.

Pelaksana Harian Walikota Bandung, Ema Sumarna menyebut bahwa pengadaan mikrobus adalah usaha Pemkot Bandung dalam mengatasi kemacetan yang menjadi permasalahan besar di Bandung. Mikrobus diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap penggunaan transportasi publik dibanding kendaraan pribadi.

Baca Juga: Usai Kasus Kebakaran Akibat Foro Prewedding, Bromo Akhirnya Sudah Buka

"Kalau public transport ini sudah benar, artinya kita juga akan berpindah dengan sendirinya. Tanpa ada perubahan public transport, perilaku dipastikan tidak mau berubah. Kemacetan akan tetap hadir," tutur Ema Sumarna pada Minggu, 17 September 2023 dikutip Kabar Wonosobo dari Pikiran-rakyat.com.

Lebih lanjut, Ema menyebut bahwa kendaraan di Kota Bandung meningkat dengan pesat dengan rata-rata berada di atas 10 persen. Jauh di atas pertumbuhan sarana prasarana penunjang perhubungan yang berjalan dengan lambat.

Menjawab permasalahan tersebut, ke depannya Pemkot akan bekerja sama dengan koperasi-koperasi angkutan di Kota Bandung untuk mendukung program konversi angkot ke mikrobus.

Baca Juga: Kebakaran Alun-Alun Suryakencana Gunung Gede, Bagaimana Nasib Bunga Edelweiss?

Nasib Sopir Angkot di Bandung

Berpindahnya moda transportasi dari angkot ke mikrobus tentu bukan keputusan yang mudah, terutama bagi para sopir yang menggantungkan hidup mereka pada angkot.

Pemkot Bandung menyatakan bahwa pihaknya telah memikirkan solusi untuk mecnegah bertambahnya angka pengangguran akibat peniadaan angkot.

Rencananya, sopir angkot akan diangkat menjadi pegawai operator sehingga mereka tidak terancam kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Tidak Semua Bisa Daftar, Kenali 8 Kategori Guru yang Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2023

Selain itu, pemerintah akan memberi subsidi sehingga para pegawai operator memiliki kepastian dalam sisi pendapatan tanpa perlu memikirkan setoran seperti sistem angkutan kota konvensional.

Penghasilan yang Lebih Stabil

Jika mantan sopir angkot telah diangkat sebagai operator, Ema berharap bahwa mereka akan memiliki penghasilan yang lebih stabil tanpa harus memikirkan kejar setoran.

Mereka tidak perlu lagi menunggu penumpang penuh dan hanya perlu mematuhi waktu keberangkatan yang ditetapkan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Cek Jadwal Lengkapnya!

"Kita sudah siap dengan subsidi itu. Mudah-mudahan nanti dengan dewan ini clear. Kita nanti menyubsidi para sopir angkot. Harapannya menjadi pegawai operator. Jadi mereka tidak terancam kehilangan pekerjaan. Bahkan ada kepastian dalam sisi pendapatan," katanya.

Melalui rencana tersebut, Pemkab berharap bahwa masalah kemacetan di Bandung bisa berkurang dan meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik.

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler