Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

26 September 2023, 23:31 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 akan segera ditutup malam ini pukul 23.59 WIB, segera klik gabung gelombang bagi yang sudah daftar dan segera daftar bagi yang belum daftar /Instagram @prakerja.go.id/

 

KABAR WONOSOBO - Pada tanggal 22 September 2023, Kartu Prakerja Gelombang 61 secara resmi dibuka untuk pendaftaran. Informasi ini disampaikan melalui posting Prakerja di akun Instagram resmi mereka @prakerja.go.id. Mereka mengajak semua orang yang menantikan gelombang 61 untuk segera mendaftar dengan mengeklik opsi “Gabung Gelombang” di dashboard Prakerja mereka.

Baca Juga: Berapa Insentif yang Didapat Pemegang Kartu Prakerja Gelombang 58 yang Baru Dibuka?

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Syarat-syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja perlu diperhatikan. Kartu Prakerja adalah program yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Beberapa syaratnya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimum 18 tahun dan maksimum 64 tahun.
  2. Tidak termasuk pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  3. Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
  4. Hanya maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).
  5. Sedang mencari pekerjaan, mengalami pemutusan hubungan kerja, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Bagi peserta yang berhasil mendaftar Kartu Prakerja, mereka akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 untuk mencari pekerjaan, saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000, dan insentif sebesar Rp 50.000 untuk mengisi survei evaluasi, yang akan dibayarkan dua kali.

Baca Juga: HOREE! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka. Simak Syaratnya di Sini

Proses Pendaftaran Kartu Prakerja

Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs web resmi Prakerja.
  2. Pilih opsi “Daftar Sekarang”.
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi, kemudian klik “Daftar”.
  4. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Setelah itu, klik “Lanjut”.
  5. Lengkapi data pribadi dengan memastikan bahwa KTP yang diunggah jelas dan sesuai dengan informasi yang dimasukkan.
  6. Tunggu verifikasi KTP selesai dan lakukan pindai wajah sesuai petunjuk.
  7. Jawab pertanyaan terkait alasan mendaftar Kartu Prakerja sesuai dengan situasi Anda.
  8. Masukkan kode OTP yang diterima melalui ponsel Anda.
  9. Setujui pernyataan yang diberikan dan klik “Lanjut”.
  10. Selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) jika diperlukan, lalu klik “Lanjut”.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi di Buka, Berikut Cara Mengikutinya

Pemilihan Gelombang Prakerja

Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, pendaftar dapat memilih gelombang yang tersedia dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih Gelombang sesuai dengan alamat KTP di dashboard.
  2. Klik “Gabung Gelombang”.
  3. Tunggu konfirmasi pemilihan gelombang dan klik “Gabung”.
  4. Setelah itu, tinggal menunggu pengumuman kelolosan gelombang.

Baca Juga: Insentif Naik! Simak Perbedaan Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Ini dengan Sebelumnya

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang syarat, tahapan, dan manfaat yang akan diterima sebagai peserta Kartu Prakerja, calon pendaftar dapat mengunjungi tautan berikut: >>> KLIK DI SINI <<<.

Demikianlah panduan pendaftaran dan pemilihan gelombang Kartu Prakerja Gelombang 61. Semoga informasi ini membantu.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: umsu.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler